NATUNA TERKINI
Bupati Natuna Tegaskan Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Tetap Dapat Gaji Tahun Depan
Bupati Natuna menegaskan nasib ribuan tenaga honorer Pemkab Natuna tetap mendapat gaji tahun 2024 mendatang.
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Bupati Natuna, Wan Siswandi memastikan tiga ribuan tenaga honorer Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Natuna pada tahun depan tetap menerima gaji.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Natuna berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang menangguhkan penghapusan tenaga honorer sampai Desember 2024 mendatang.
Menurut Wan Siswandi untuk memenuhi kewajiban pemberian gaji kepada para honorer itu, pihaknya telah kembali menganggarkan anggaran untuk pembayaran gaji dalam RAPBD 2024.
"Perlu saya sampaikan di sini karena ada kebijakan dari pusat sampai tahun depan tenaga honorer tetap bekerja dan mendapatkan gaji. Besarannya sama dan jumlahnya juga sama seperti tahun ini," tegasnya saat mengunjungi Subi, Senin (18/9/2023).
Dengan penundaan penghapusan tenaga honorer berdasarkan amanat Undang-undang ASN sebelumnya namun dalam RUU ASN yang baru penghapusan itu belum dijalankan sampai akhir tahun 2024.
Untuk itu Bupati Natuna berpesan kepada tenaga honorer untuk bekerja dengan baik.
Menurutnya, tenaga honorer masih sangat dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, terutama tenaga guru dan medis.
Secara berkala juga menurutnya Pemerintah Kabupaten Natuna, akan terus mengurangi jumlah honorer itu melalui penerimaan PPPK baik tenaga guru, medis maupun administrasi umum dan teknis.
"Tahun ini kita telah mengusulkan sekitar 300 formasi dalam penerimaan PPPK Pemkab Natuna," katanya.
Di tengah-tengah isu penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat, Wan Siswandi berpesan kepada tenaga honorer yang ada di Kabupaten Natuna untuk tetap bekerja dengan baik, dirinya meyakini dalam menyikapi permasalahan tenaga honorer ini pemerintah pusat pasti tetap mempertimbangkan nasib honorer di seluruh Indonesia termasuk Natuna.
Hal itu dibuktikan dengan optimalisasi seleksi PPPK yang baru-baru ini diambil oleh pemerintah pusat, melalui kebijakan itu banyak peserta seleksi PPPK yang sebelumnya tidak memenuhi syarat secara nilai namun setelah ada penyesuaian akhirnya dapat lulus dan diangkat menjadi PPPK.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)
Tangga dan Lantai Panggung Astaka di Sedanau Natuna Ambruk Parah, Camat: Bangunan Sudah Rapuh |
![]() |
---|
Hujan Deras Picu Banjir Genangan di Ranai Natuna, BPBD : Enam Titik Terpantau Terdampak |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Melanda Kota Apung Sedanau di Natuna, Sejumlah Bangunan Ludes Dilalap Api |
![]() |
---|
Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkab Natuna Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana |
![]() |
---|
Keberadaan Suhardiman Masih Misterius, Pencarian Nelayan Hilang Laut Kerdau Natuna Dihentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.