Sabtu, 9 Mei 2026

LOVE SCAMMING DI BATAM

Celana Warga Negara China di Batam Terlibat Kasus Love Scamming Sita Perhatian

Warga negara China terlibat kasus love scamming di Batam menjadi sorotan saat tiba di Bandara Hang Nadim, khususnya pakaian yang mereka kenakan.

Tayang:
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
Warga Negara China terlibat kasus love scamming di Batam hasil ungkap Polresta Barelang saat tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023). Pekaian yang mereka kenakan saat hendak dideportasi jadi perhatian. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ada yang menarik dari 42 dari 153 warga negara China yang terlibat kasus love scamming di Batam hasil ungkap Polresta Barelang, Polda Kepri.

Puluhan warga negara China jaringan Internasional kasus love scamming di Batam itu kompak mengenakan baju dan celana senada.

Warga negara China terlibat kasus love scamming di Batam itu terlihat senada mengenakan baju merah dengan celana pendek coklat motif segitiga.

Ratusan warga negara China itu rencananya akan dideportasi ke negara asalnya via Bandara Hang Nadim Batam.

Dari 42 tahanan WNA asal China yang ada di Polresta Barelang, delapan di antaranya perempuan.

Selain kompak gunakan seragam, tanahan Polresta itu juga menggunakan borgol dari kabel T warna putih.

Baca juga: 132 WNA China Pelaku Love Scamming di Batam Dideportasi Pakai Pesawat Charter

Pemulangan atau deportasi dilaksanakan sekira pukul 14.30WIB.

Namun sekira pukul 11.30 WIB, tanahan dari Polresta Barelang yakni 42 WNA asal china yang diamankan di dua pulau di Kecamatan Belakangpadang sudah tiba di lokasi.

Selanjutnya sekira pukul 12.20 WIB, tahanan dari polda yakni sebanyak 91 orang baru tiba yang diangkut beberapa bus Samapta Polda Kepri.

Kemudian pukul 13.00 WIB kembali datang 20 WNA yang diamankan oleh Polres Sintang Kalimantan Barat.

WARGA Negara China Dideportasi

Sebanyak 153 Warga Negara Asing (WNA) asal China terlibat kasus love scamming dideportasi lewat Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023) ini.

Tersangka kasus love scamming yang dipulangkan ke negara asal di China ini berasal dari dua daerah di Indonesia. Dari Batam ada penambahan satu orang dari jumlah awal 132 orang.

Lalu ada penambahan 20 pelaku dari Polda Kalimantan Barat yang ikut dideportasi.

Baca juga: Kasus Love Scamming di Batam, Polisi Buru Perantara Warga Negara China

Total 153 WNA China ini diketahui saat handing over atau serah terima warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk dikembalikan ke China.

Dari 153 WNA China tersebut, 91 diamankan di Polda Kepri, 42 Polresta Barelang, dan 20 orang dari Singkawang (Kalimantan Barat).

Mereka sebelumnya telah dikumpulkan untuk didata satu-persatu, selanjutnya dipulangkan ke negara asal.

Dari 153 WNA China ini, 42 orang yang diamankan Polresta Barelang mengenakan baju berwarna merah dengan celana warna senada, sedang 91 tersangka yang diamankan di Polda Kepri mengenakan baju beragam warna seperti oranye, kuning, biru muda, dan biru.

Dengan kedua tangan diborgol, para pelaku tertunduk malu saat dihadirkan di depan awak media.

Ratusan WNA China terlibat kasus love scamming ini diangkut dengan tiga pesawat dan didampingi dengan 300 personel kepolisian dari China.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lebih kurang 1.300 ponsel dan alat lainnya yang digunakan tersangka dalam kasus love scamming ini.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved