Gus Iqdam Dibentak Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta: 'Kemarin Kamu Sudah ke Sini To'

Muchamad Iqdam Cholid Ridlo alias Gus Iqdam menceritakan pengalaman dibentak-bentak petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Kolase Tribunnews.com
Berikut informasi soal Gus Iqdam curhat saat dirinya dibentak-bentak petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Pihak imigrasi berikan penjelasan. 

TRIBUNBATAM.id - Muchamad Iqdam Cholid Ridlo alias Gus Iqdam menceritakan pengalaman dibentak-bentak petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Pihak imigrasi menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Gus Iqdam menceritakan pengalaman tidak menyenangkan tersebut saat dirinya mengisi pengajian di Majlis Sabilu Taubah Blitar Senin (18/9/2023).

Video Gus Iqdam itu viral di media sosial. 

Kejadian bermula Gus Iqdam bersama rombongannya hendak terbang ke Taiwan melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 15 September 2023 lalu.

Gus Iqdam menjelaskan, pada awalnya pengurusan dokumen di bagian imigrasi berjalan lancar.

Semua rombongan sudah mendapatkan stempel di masing-masing visa dan paspornya.

"Tiba-tiba ada ada satu petugas imigrasi Jakarta bertanya 'Mau ke mana ini?'. Mau ke Taiwan jawab saya," kata Gus Iqdam mengulang percakapannya kala itu.

Petugas imigrasi kemudian bertanya perihal keperluan Gus Iqdam dan rombongan ke Taiwan.

Belakangan diketahui, kedatangan Gus Iqdam untuk menghadiri undangan pengajian.

Gus Iqdam sengaja menggunakan visa kerja agar tidak terkena masalah.

"Daripada kita nanti kayak Mas Percil, aku dipenjara kan tidak lucu. Visa ku visa kerja."

"Karena pulang dari Taiwan saya dapat angpau. Akhirnya sayang ngomong (ke petugas) ada kunjungan kerja," ucapnya.

Selepas itu, kata Gus Iqdam, dirinya terus dicecar pertanyaan.

Petugas bertanya kapan Gus Iqdam dan rombongan pulang.

Bahkan, petugas juga merasa mengetahui Gus Iqdam pernah pergi ke Taiwan sebelumnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved