MA Pelaku Pembunuhan di Lampung Ditangkap Polisi Setelah 4 Tahun Jadi Buronan
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Lampung, Iptu Maulana membenarkan MA, pelaku pembunuhan di Lampung ditangkap setelah 4 tahun buron
LAMPUNG, TRIBUNBATAM.id - Pelarian MA (32), pelaku pembunuhan di Kabupaten Pringsewu, Lampung, berakhir.
Warga Desa Negeri Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara itu ditangkap polisi di daerah Jawa Barat setelah 4 tahun jadi buronan.
Polisi kesulitan menangkap pelaku lantaran kerap berpindah tempat.
Terakhir, MA terdeteksi berada di Bekasi. Polisi pun bergerak cepat dan menangkapnya.
Penangkapan pelaku pembunuhan di Lampung ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Pringsewu Lampung, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, Selasa (19/9/2023).
Maulana mengatakan, MA ditangkap di lokasi persembunyiannya yang berada di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).
Maulana memaparkan, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019 silam.
Saat melakukan penangkapan, pihaknya sempat kesulitan melacak dari kendaraan pelaku karena berpindah-pindah.
Baca juga: 11 Bulan Buron, Tersangka Kasus Penganiayaan di Batam Dibekuk Polisi di Rumahnya
Pasalnya, sebelum ditangkap di Bekasi, pelaku sempat terdeteksi berada di wilayah Jambi, namun saat akan disergap pelaku sudah berpindah tempat.
“Ya, setelah melakukan penyelidikan cukup lama akhirnya pelaku berhasil kami amankan saat berada di wilayah Bekasi Jawa Barat,” kata Maulana.
MA sendiri merupakan salah satu pelaku dari kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi pada Minggu (18/8/2019) sekira 18.00 WIB.
Kala itu, pelaku melakukan penganiayaan di halaman salah satu rumah kontrakan yang berada diwilayah Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Tindakan pelaku tersebut membuat korbannya Yadie (46) warga kelurahan Pringsewu Utara harus tewas saat di rumah sakit.
Dalam kejadian tersebut, MA bersama salah satu rekannya berinisial SF secara bersama-sama menganiaya korban dengan cara memukul dan menusuk dengan menggunakan sebilah pisau.
“Akibat dari terkena tusukan pisau dibagian pelipis, dada, perut dan pinggang, korban akhirnya tewas meskipun sempat dibawa ke rumah sakit,” terang Maulana.
Buronan Kejari Tanjungpinang Ditangkap di NTT, Herman Dieksekusi ke Rutan Lembata |
![]() |
---|
Siska Maharani Teriak sebelum Dibunuh Buruh Bulog di Bandar Lampung, Memang Sering Tengkar |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 37 Desa di Pringsewu Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Rumah Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Dibakar Warga, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Pegawai Koperasi di Lampung Dibunuh Nasabah Pakai Senar Pancing, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.