MA Pelaku Pembunuhan di Lampung Ditangkap Polisi Setelah 4 Tahun Jadi Buronan
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Lampung, Iptu Maulana membenarkan MA, pelaku pembunuhan di Lampung ditangkap setelah 4 tahun buron
Ia menyebut, masih mendalami motif pelaku nekat menganiaya korban hingga tewas.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan pelaku nekat menganiaya korban dipicu kesal dengan perbuatan korban.
Baca juga: Thedy dan Johanis Masih Jadi Buron Negara, Jika Ada Korban Lain Diminta Segera Melapor
Menurut pelaku dirinya kesal korban sering menggunakan sepeda motor dengan suara nyaring, sehingga menganggu anaknya yang masih bayi.
Kemudian selain itu korban juga sering membawa sampah ke rumah kontrakannya sehingga menimbulkan bau dan mengganggu kenyamanan keluarganya.
“Ditambah sebelum kejadian korban menantang berkelahi, akhirnya pelaku kalap dan kemudian menganiaya korban,” tambahnya.
Maulana menambahkan, pihaknya masih memburu SF, rekan pelaku yang juga telah kabur usai menganiaya korban.
Ia juga menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap.
“Pelaku lainnya masih terus kami buru, agar perkara ini segera tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan,” jelasnya.
Lebih lanjut, tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
Di antaranya 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
“Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun,” pungkas Maulana. (Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Pringsewu Lampung Ditangkap
Buronan Kejari Tanjungpinang Ditangkap di NTT, Herman Dieksekusi ke Rutan Lembata |
![]() |
---|
Siska Maharani Teriak sebelum Dibunuh Buruh Bulog di Bandar Lampung, Memang Sering Tengkar |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 37 Desa di Pringsewu Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Rumah Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Dibakar Warga, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Pegawai Koperasi di Lampung Dibunuh Nasabah Pakai Senar Pancing, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.