TANJUNGPINANG TERKINI
Razia di Tanjungpinang Hari Ini Temukan Puluhan Kendaraan Menunggak Pajak
Samsat Tanjungpinang merinci jumlah kendaraan yang terjaring razia yang menunggak pajak pada dua lokasi, Rabu (20/9/2023).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kota Tanjungpinang berhasil jaring 82 kendaraan yang tidak taat pajak dalam razia di Tanjungpinang, Rabu (20/9/2023).
Razia di Tanjungpinang itu setidaknya berlokasi pada dua titik.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang, Hanafia mengungkap, jika lokasi razia di Tanjungpinang itu di antaranya berlokasi di Yakni parkiran Transhop Batu 9 dan parkiran Toko Lotus, Komplek Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Hanafia merinci kendaraan yang terjaring dalam razia di Tanjungpinang tersebut.
Di antaranya untuk kendaraan roda dua sebanyak 49 kendaraan.
Baca juga: 7 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Tanjungpinang, Ada yang Sekamar Bertiga
Serta kendaraan roda empat sebanyak 33 kendaraan.
"Jadi total keseluruhan ada sebanyak 82 kendaraan yang tidak taat pajak yang terjaring," ungkapnya.
Hanafia juga menjelaskan, dari 81 kendaraan yang terjaring razia, sebanyak 22 kendaraan bermotor langsung membayar di tempat.
"Jadi total penerimaan PKB yang bayar di tempat sebesar Rp 35.431.500 juta rupiah," ungkapnya.
Hanafia juga menambahkan, dalam kegiatan itu, pihaknya melibatkan Petugas dari UPTD PPD Tanjungpinang 30 Orang, Satlantas Polres Tanjungpinang 14 Orang, Pegawai Jasa Raharja sebanyak satu orang.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Razia-di-Tanjungpinang-sasar-pengendara-nunggak-bayar-pajak.jpg)