Jumat, 17 April 2026

KISRUH REMPANG

VIDEO Luhut Binsar Sebut Masalah di Rempang Sudah Clear

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut permasalahan di Rempang sudah clear alias tuntas.

BATAM, TRIBUNBARTAM.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan agar orang yang mengkritik investasi di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) agar tidak asal bicara.

Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim, permasalahan di Pulau Rempang sudah clear alias tuntas.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu terjadi kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Polisi Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Ditpam Badan Pengusahaan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap Warga Pulau Rempang di Jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Tragedi Rempang muncul akibat aktivitas pematokan tanah sebagai bagian dari proyek Rempang Eco-city.

Rempang Eco City merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang digarap oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG), dengan target investasi mencapai Rp 381 triliun pada 2080.

Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.

Pemerintah juga menargetkan, pengembangan Rempang Eco City ini akan menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.

Baca juga: Menko Luhut Berharap Xinyi Tak Cabut Investasinya di Rempang Eco City

"Jadi sebelum anda mengkritik cek dulu benar tidak. Jangan asal ngomong saja," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini sedang proses mendinginkan suasana.

Adapun menurut dia kisruh kemarin karena pendekatan yang kurang pas.

"Selama saya yang menangangi, banyak pembebasan lahan tak ada masalah," kata Luhut ketika ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2023).

Luhut mengatakan, pada umumnya rakyat di sana mau direlokasi, jadi tidak ada masalah apa-apa.

Ia menyebut mereka mau direlokasi karena ada yang ingin dikasih rumah, pekerjaan, sekolah, dan sebagainya.

"Ada juga (yang mau dikasih, red) uang tunai saja. Kemudian yang provokator pasti ada. Itu perlu dipisahkan. Jadi saya kira tidak ada masalah," ujar Luhut Binsar Pandjaitan seperti melansir Tribunnews.com.

Luhut berujar bahwa sudah mengirim tim ke Rempang untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut, kata dia, seperti menjelaskan lokasi relokasi, sekolah para anak-anak, tempat pekerjaan, dan lain-lain.

"Kalau disosialisasikan dengan baik, saya rasa tidak ada masalah dan sekarang sudah dikerjakan," katanya.

Ia mengatakan, di Rempang memiliki banyak potensi investasi yang bagus.

Di sana akan dibangun fotovoltaik.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga berharap perusahaan China yang akan berinvestasi di Rempang Eco City tak mencabut investasinya menyusul bentrok yang terjadi di kawasan tersebut.

Diketahui, perusahaan Xinyi Group asal China akan berinvestasi di Pulau Rempang dengan nilai investasi mencapai 11,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp172 triliun.

Luhut tak ingin bentrok di Rempang membuat Xinyi mencabut investasinya dan pindah ke Malaysia.

"Ya kita harapkan janganlah. Dulu kan kekonyolan kita (membuat investor, red) lari ke tempat lain," katanya ketika ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2023).

Luhut mengatakan, jika sekiranya ada kesalahan yang mengakibatkan bentrok di Pulau Rempang, seharusnya dijadikan bahan introspeksi diri.

"Jadi kita sendiri juga harus introspeksi apa yang salah. Kita tidak boleh malu-malu. Kalau kita salah ya kita perbaiki," ujarnya seperti melansir Tribunnews.com.

Adapun menurut Luhut, kondisi di Rempang usai bentrok sudah mulai mereda.

Ia mengatakan, bentrok yang kemarin terjadi karena pendekatan yang dilakukan pemerintah kurang pas.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved