KISRUH REMPANG
Menko Luhut Berharap Xinyi Tak Cabut Investasinya di Rempang Eco City
Menko Luhut Binsar Pandjaitan berharap Xinyi Group tak mencabut investasinya di proyek Rempang Eco City pasca terjadi bentrokan dengan warga
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap Xinyi Group tak mencabut investasinya di proyek Rempang Eco City.
Itu menyusul banyaknya penolakan dari warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam terkait relokasi dan berujung bentrok dengan aparat keamanan, Kamis (7/9/2023) lalu.
Persoalan ini pun menjadi sorotan publik hingga Menteri Investasi Bahlil Lahadalia diperintahkan Presiden Jokowi datang menemui warga di Rempang, menjelaskan soal investasi yang akan dikembangkan di Pulau Rempang.
Diketahui, Rempang Eco City merupakan proyek strategis nasional (PSN).
Di proyek ini, Xinyi Group perusahaan asal China itu akan berinvestasi dengan nilai mencapai 11,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 172 triliun.
Xinyi berencana membangun pabrik kaca dan panel surya di Pulau Rempang.
Baca juga: Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Relokasi di Rempang, Warga Pilih Tetap Bertahan
Luhut tak ingin bentrok di Rempang membuat Xinyi mencabut investasinya dan pindah ke Malaysia.
"Ya kita harapkan janganlah. Dulu kan kekonyolan kita (membuat investor, red) lari ke tempat lain," katanya ketika ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2023) dilansir dari Tribunnews.
Luhut mengatakan, jika sekiranya ada kesalahan yang mengakibatkan bentrok di Pulau Rempang, seharusnya dijadikan bahan introspeksi diri.
"Jadi kita sendiri juga harus introspeksi apa yang salah. Kita tidak boleh malu-malu. Kalau kita salah ya kita perbaiki," ujarnya.
Adapun menurut Luhut, kondisi di Rempang usai bentrok sudah mulai mereda.
Ia mengatakan, bentrok yang kemarin terjadi karena pendekatan yang dilakukan pemerintah kurang pas.
"Selama saya yang menangani, banyak pembebasan tanah, tidak ada masalah," kata Luhut.
Ia menyebut sejatinya warga Rempang setuju untuk direlokasi.
Namun, harus diindentifikasi dulu bentuk kompensasi apa yang diinginkan warga.
| Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.