APLIKASI

Begini Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik Melalui Aplikasi dan Website Peruri

Cara mengecek keaslian e-meterai dapat dilakukan secara online, baik melalui aplikasi Peruri maupun laman resmi Peruri.

kompas
Meterai elektronik atau e-meterai yang sudah digunakan untuk seleksi CPNS. 

TRIBUNBATAM.id - Meterai elektronik atau e-meterai kini digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.

Meterai elektronik merupakan bagian dari bea pajak atas dokumen elektronik. 

Selain itu, meterai elektronik juga digunakan untuk berbagai keperluan, misalnya saja dicantumkan pada dokumen seleksi Calon Aparatur Aipil Negara (CASN) tahun 2023, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  

Untuk cek keaslian e-meterai dapat dilakukan secara online, baik melalui aplikasi Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) maupun laman resmi Peruri.

Meterai elektronik mempunyai ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu :

  • Mempunyai kode unik berupa nomor seri
  • Terdapat gambar Garuda Pancasila
  • Terdapat tulisan Meterai Elektronik
  • Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai yaitu “10000” dan “Sepuluh Ribu Rupiah”.

Baca juga: Syarat CPNS 2023, Begini Cara Beli dan Bayar e-Meterai di SSCASN dan Website Peruri

Baca juga: Sebelum Beli e-Meterai, Begini Cara Daftar Akun hingga Penggunaannya di Dokumen

Cara cek keaslian meterai elektronik secara online

Disadur dari pemberitaan sebelumnya, pengecekan keaslian meterai elektronik atau e-meterai secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Peruri Scanner atau laman resmi verifikasi Peruri.

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian meterai elektronik dengan memindai (scan) menggunakan aplikasi Peruri Scanner.

Selain itu, Anda dapat mengklik gambar e-meterai pada aplikasi pdf reader atau mengunggahnya pada website verifikasi pdf milik Peruri di https://verification.peruri.co.id.

Untuk melakukan pengecekan keaslian meterai elektronik melalui laman resmi verifikasi Peruri, Anda bisa menggunggah dokumen dalam bentuk pdf dan verifikasi kode captcha.

Dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan meterai elektronik hanya dapat berupa format pdf, sehingga jika ada penjual meterai elektronik meminta dokumen selain pdf, maka patut dicurigai bahwa meterai yang dijual tidak asli dan sebaiknya tidak dilanjutkan.

Sebagai informasi, Anda dapat melakukan pembelian meterai elektronik melalui laman https://e-meterai.co.id/, yang membutuhkan akun agar bisa mengaksesnya.

Pendaftaran akun memerlukan sejumlah data pribadi, seperti KTP, nama lengkap, alamat email, hingga nomor handphone aktif.

Sementara itu, untuk dokumen CPNS dan PPPK 2023, pembelian meterai elektronik bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved