APLIKASI

Syarat CPNS 2023, Begini Cara Beli dan Bayar e-Meterai di SSCASN dan Website Peruri

E-meterai wajib disertakan di beberapa surat pemberkasan, seperti Surat Lamaran hingga Surat Pernyataan, bergantung masing-masing instansi.

freepik
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK, simak cara membeli e-meterai untuk pendaftaran. 

TRIBUNBATAM.id - Pada hari ini (20/9/2023), pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka.

Para peminat sudah bisa mendaftar dan menyiapkan berbagai persyaratan agar lolos administrasi.

Selain berkas dokumen pribadi, salah satu syarat yang disertakan adalah e-meterai.

E-meterai atau materai elektronik menjadi syarat wajib bagi para pendaftar CPNS 2023.

Pasalnya, e-meterai wajib disertakan di beberapa surat pemberkasan, seperti Surat Lamaran hingga Surat Pernyataan, bergantung masing-masing instansi.

Melansir Tribun Bisnis, Kementrian Keuangan RI menetapkan tarif harga per e-meterai adalah Rp 10.000.

E-meterai CPNS 2023 ini dikeluarkan langsung oleh Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).

Baca juga: Sebelum Beli e-Meterai, Begini Cara Daftar Akun hingga Penggunaannya di Dokumen

Baca juga: Cara Praktis Beli E-Meterai secara Online via Website Peruri untuk Dokumen Elektronik

Materai yang akan digunakan sebagai syarat pemberkasan pendaftaran CPNS & PPPK 2023 dinyatakan harus baru & belum pernah dipakai sebelumnya.

Cara Beli E-Meterai CPNS 2023

Dua cara pembelian e-Meterai CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman resmi SSCASN maupun laman resmi E-Materai CASN.

Berikut cara beli e-meterai CPNS 2023 melalui laman SSCASN ataupun Meterai-elektronik.com, dilansir dari Kompas:

  • Daftar akunmu di laman SSCASN
  • Setelah terdaftar, login ke akun SSCASN sesuai yang didaftarkan
  • Isi biodata dengan lengkap dan benar
  • Pilih jenis seleksi yang akan dilamar
  • Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
  • Isi Riwayat pekerjaan dengan lengkap & benar
  • Klik “Cek akun E-Meterai” & lakukan registrasi akun materai elektronik dengan klik “Registrasi E-Meterai”
  • Isi e-mail, buat password dan konfirmasi password lalu klik "Submit"
  • Aktivasi akun dengan membuka notifikasi pada e-mail yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun"
  • Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id
  • Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN
  • Klik "Pembelian", lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai
  • Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar
  • Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran
  • Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera
  • Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Baca juga: Cara Mengurus SKCK untuk Daftar Seleksi CPNS 2023, Siapkan Syarat Ini

Baca juga: Syarat dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Wajib Sertakan Berkas Ini

Cara Bayar E-Meterai CPNS 2023

Melansir dari salah satu komentar resmi pihak Peruri Indonesia melalui kanal Instagram resminya di @peruri.indonesia, Peruri menyatakan bahwa pembelian meterai elektronik resmi untuk CASN 2023 hanya bisa melalui https://meterai-elektronik.com/.

“Hai Kak, Pembelian meterai elektronik resmi untuk CASN 2023 hanya bisa melalui https://meterai-elektronik.com/ ya kak,” dikutip melalui salah satu postingan Instagram @peruri.indonesia.

Untuk pembayaran juga hanya tersedia melalui QRIS.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved