Senin, 20 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Samsat Tanjungpinang Baru Kumpulkan Rp 37 M dari Pajak Kendaraan Bermotor 2023

Samsat Tanjungpinang putar otak agar target pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan Bapenda Kepri sebesar Rp 51 M terealisasi.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Pelayanan di UPTD Samsat Tanjungpinang, Jumat (23/9/2023). Realisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2023 yang terkumpul di Samsat Tanjungpinang baru Rp 37 miliar. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan Bapenda Kepri. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Samsat Tanjungpinang kejar target mengumpulkan pajak kendaraan bermotor.

Sejak Januari 2023, Samsat Tanjungpinang mengumpulkan Rp 37 miliar dari pajak kendaraan bermotor.

Meski begitu, Kasi Penerimaan dan Penetapan UPT PPD Samsat Tanjungpinang, Nurfasanti mengungkap, perolehan pajak itu masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp 51 Miliar.

Target penerimaan pajak kendaraan bermotor untuk Samsat Tanjungpinang ini ditentukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri.

"Sampai saat ini masih belum mencapai target sesuai yang ditentukan Bapenda Kepri," terangnya belum lama ini.

Baca juga: Tingkatkan Realisasi Target Pajak, Samsat Tanjungpinang Gandeng Berbagai Instansi

Untuk mengejar kekurangan itu, pihaknya terus berupaya merealisasikan target penerimaan pajak kendaraan bermotor itu.

Salah satunya dengan melakukan razia pajak kendaraan disejumlah titik di Kota Tanjungpinang.

"Seperti sebelumnya dilakukan di dua titik yakni di Trend Shop Jalan DI Panjaitan Kota Tanjungpinang dan di depan Lotus Komplek Bintan Center, Kota Tanjungpinang," jelasnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang, Hanafia menuturkan, sedikitnya 82 kendaraan bermotor tidak taat pajak terjaring dalam razia di Tanjungpinang itu.

Rinciannya, 49 kendaraan roda dua dan 33 kendaraan roda empat.

Baca juga: Razia di Tanjungpinang Hari Ini Temukan Puluhan Kendaraan Menunggak Pajak

Hanafia juga menjelaskan, dari 81 kendaraan yang terjaring razia, sebanyak 22 kendaraan bermotor langsung membayar di tempat.

"Jadi total penerimaan PKB yang bayar di tempat sebesar Rp. 35.431.500 juta," ungkapnya.

Hanafia juga menambahkan, dalam kegiatan itu, pihaknya melibatkan Petugas dari UPTD PPD Tanjungpinang sebanyak 30 orang.

Kemudian Satlantas Polres Tanjungpinang sebanyak 14 orang serta pegawai Jasaraharja sebanya 1 orang.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved