DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Bupati Anambas Sampaikan Nota Keuangan APBD 2024, Ungkap Asumsi Pendapatan
Bupati Anambas Abdul Haris menjelaskan asumsi pendapatan pada Ranperda ABPD 2024 saat paripurna DPRD, Selasa (26/9/2023).
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2024.
Penyampaian itu dibacakan Haris pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (26/9/2023) dihadapan sejumlah anggota dewan dan unsur Forkopimda Anambas.
Jalannya paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Anambas Hasnidar dan dihadiri 11 anggota dewan dari 20 dewan yang ada.

Bupati Anambas Abdul Haris menyampaikan, asumsi pendapatan daerah pada tahun 2024 mengalami penurunan dibanding APBD induk 2023.
Ditargetkan asumsi pendapatan daerah tahun 2024 itu, sebesar Rp 818.726.687.132,00 atau Rp 818 miliar lebih.
Sementara asumsi pendapatan daerah pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 1.263.746.396.658 atau 1 triliun lebih.

Bukan tanpa alasan jelas Haris, dalam dokumen rencana kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas dalam empat tahun APBD hanya berfokus pada penanganan Covid-19 dan penyelesaian kewajiban utang jangka pendek.
Maka dalam penyusunan APBD 2024 ini Pemkab Anambas mencoba meminimalisir adanya pekerjaan-pekerjaan yang sudah selesai tapi tidak dapat dibayarkan karena defisit anggaran.

"Dalam hal ini pemerintah daerah akan tetap berupaya mengejar ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur dan menyelesaikan pekerjaan yang aeharusnya dapat terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya," ucapnya dalam pidato.
Ketua DPW PPP Kepri itu juga menuturkan, penerimaan pendapatan daerah Anambas hingga saat ini masih didominasi dari pendapatan transfer yang lebih dari 90 persen dari total APBD.

Yang artinya apabila terjadi perubahan kebijakan maka akan berdampak pada APBD Anambas.
Meski begitu, lanjut Haris, pihaknya optimis dapat mengoptimalkan alokasi dana transfer pusat khususnya dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi melalui prognosa outlook lifting migas tahun 2023 dan prognosa lifting migas tahun 2024.

"Perlu diketahui juga asumsi pendapatan daerah ini belum termasuk penerimaan dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa karena masih menunggu penetapan peraturan presiden," terangnya.
Adapun asumsi penerimaan daerah tahun 2024 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dengan asumsi sebesar Rp 39.179.339.491,00 atau 39 miliar lebih.
Pendapatan transfer pada rancangan APBD 2024 dialokasikan sebesar Rp 766.267.847.641,00 atau 766 miliar lebih.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah diasumsikan sebesar Rp 2.779.500.000,00 atau Rp 2 miliar lebih dan penerimaan pembiayaan diasumsikan sebesar Rp 10.500.000.000,00 atau Rp 10 miliar lebih.

(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Anambas
Kabupaten Kepulauan Anambas
Diskominfotik Anambas
Pemkab Anambas
Bupati Anambas
Wakil Bupati Anambas
Sekda Anambas
Abdul Haris
Wan Zuhendra
Sahtiar
Tarempa
Pemkab Anambas Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Indonesia |
![]() |
---|
Kiat Bupati Anambas Hadapi Masa Sulit, Bupati Aneng Gandeng Perusahaan Migas Bangun Daerah |
![]() |
---|
Bupati Anambas Resmikan Championship AFK 2025, Dukung Pengembangan Atlet Futsal |
![]() |
---|
Temui Menteri KKP RI di Batam, Bupati Anambas Aneng Minta Pusat Dukung Percepatan Kampung Nelayan |
![]() |
---|
Keseruan ASN Diskominfotik Anambas Rayakan HUT RI dengan Berbagai Perlombaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.