DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Bupati Anambas Sampaikan Nota Keuangan APBD 2024, Ungkap Asumsi Pendapatan

Bupati Anambas Abdul Haris menjelaskan asumsi pendapatan pada Ranperda ABPD 2024 saat paripurna DPRD, Selasa (26/9/2023).

|
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Bupati Anambas, Abdul Haris menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Anambas, Selasa (26/9/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2024.

Penyampaian itu dibacakan Haris pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (26/9/2023) dihadapan sejumlah anggota dewan dan unsur Forkopimda Anambas.

Jalannya paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Anambas Hasnidar dan dihadiri 11 anggota dewan dari 20 dewan yang ada.

1212_Anambas 8
Rapat Paripurna DPRD Anambas tentang rancangan Perda APBD Anambas tahun 2024, Selasa (26/9/2023).

Bupati Anambas Abdul Haris menyampaikan, asumsi pendapatan daerah pada tahun 2024 mengalami penurunan dibanding APBD induk 2023.

Ditargetkan asumsi pendapatan daerah tahun 2024 itu, sebesar Rp 818.726.687.132,00 atau Rp 818 miliar lebih.

Sementara asumsi pendapatan daerah pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 1.263.746.396.658 atau 1 triliun lebih.

1212_Anambas 9
Bupati Anambas Abdul Haris didampingi Asisten 2 Ody Karyadi saat menyerahkan draft Ranperda.

Bukan tanpa alasan jelas Haris, dalam dokumen rencana kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas dalam empat tahun APBD hanya berfokus pada penanganan Covid-19 dan penyelesaian kewajiban utang jangka pendek.

Maka dalam penyusunan APBD 2024 ini Pemkab Anambas mencoba meminimalisir adanya pekerjaan-pekerjaan yang sudah selesai tapi tidak dapat dibayarkan karena defisit anggaran.

1212_Anambas 10
Bupati Anambas Abdul Haris membacakan nota keuangan Ranperda APBD tahun 2024

"Dalam hal ini pemerintah daerah akan tetap berupaya mengejar ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur dan menyelesaikan pekerjaan yang aeharusnya dapat terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya," ucapnya dalam pidato.

Ketua DPW PPP Kepri itu juga menuturkan, penerimaan pendapatan daerah Anambas hingga saat ini masih didominasi dari pendapatan transfer yang lebih dari 90 persen dari total APBD.

1212_DPRD Anambas
Para anggota DPRD Kepulauan Anambas saat mengikuti rapat paripurna

Yang artinya apabila terjadi perubahan kebijakan maka akan berdampak pada APBD Anambas.

Meski begitu, lanjut Haris, pihaknya optimis dapat mengoptimalkan alokasi dana transfer pusat khususnya dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi melalui prognosa outlook lifting migas tahun 2023 dan prognosa lifting migas tahun 2024.

1212_Anambas 11
Para undangan dan instansi vertikal serta kepala OPD Anambas ikuti rapat paripurna

"Perlu diketahui juga asumsi pendapatan daerah ini belum termasuk penerimaan dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa karena masih menunggu penetapan peraturan presiden," terangnya.

Adapun asumsi penerimaan daerah tahun 2024 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dengan asumsi sebesar Rp 39.179.339.491,00 atau 39 miliar lebih.

Pendapatan transfer pada rancangan APBD 2024 dialokasikan sebesar Rp 766.267.847.641,00 atau 766 miliar lebih. 

1212_Anambas 12
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris didampingi Asisten 2 Ody Karyadi usai menyerahkan draft ranperda saling berjabat tangan dengan Ketua DPRD Anambas Hasnidar dan jajaran pimpinan.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah diasumsikan sebesar Rp 2.779.500.000,00 atau Rp 2 miliar lebih dan penerimaan pembiayaan diasumsikan sebesar Rp 10.500.000.000,00 atau Rp 10 miliar lebih.

1212_Abdul Haris
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris sambangi dan bersalaman dengan sejumlah anggota dewan Anambas usai rapat paripurna

(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved