TANJUNGPINANG TERKINI

Puluhan Ribu Pil Ekstasi Asal Malaysia Masuk Tanjungpinang via Pelabuhan

Seorang wanita penumpang kapal dari Malaysia nekat membawa puluhan ribu pil ekstasi hingga Tanjungpinang yang ia campur dengan kacang almond.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
NARKOBA DI TANJUNGPINANG - Petugas Bea Cukai Tanjungpinang saat mengungkap 10.027 pil ekstasi asal Malaysia yang dibawa oleh seorang perempuan penumpang kapal hingga masuk Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (26/9/2023). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Niat seorang perempuan berinisial A, penumpang kapal Mv Marina JB dari Stulang Laut Malaysia membawa puluhan ribu pil ekstasi keluar Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang gagal total.

Wanita itu nekat membawa sedikitnya 10.027 pil ekstasi yang dicampur dengan kacang almond sebanyak lima bungkus.

Lima bungkus itu ia kemas dalam satu plastik makanan yang ia bawa, Minggu (17/9/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Namun petugas Bea Cukai Tanjungpinang yang berjaga di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura curiga dengan hasil pemeriksaan mesin pemindai X-Ray mencoba memeriksa barang bawaannya.

Benar saja, setelah diperiksa, wanita asal Malaysia ini membawa puluhan ribu pil ekstasi.

Tim juga langsung berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam penanganan orang serta barang bukti.

"Dari hasil penindakan, petugas mendapatkan pil ekstasi sebanyak 10.027 butir," kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana saat Press Conference di Kantor BC Tanjungpinang, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Mantan Polisi Tersangka Kasus Narkoba di Tanjungpinang, Seret Oknum Pegawai Rutan

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengapresiasi upaya Bea Cukai Tanjungpinang dalam penanganan narkotika di Tanjungpinang.

Heribertus juga menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus yang dilakukan Bea Cukai Tanjungpinang tersebut.

"Kami mengucapkan trimakasih kepada Bea Cukai Tanjungpinang yang telah ikut berkolaborasi untuk menangani dan menggagalkan peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Tanjungpinang," terangnya.

Pihaknya bersama Bea Cukai Tanjungpinang akan terus meningkatkan pengawasan agar kasus narkoba di Tanjungpinang dapat diberantas.

"Terkait pengungkapan kasus ini masih dalami. Sedangkan untuk pengawasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang,” tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved