TANJUNGPINANG TERKINI

Mantan Polisi Tersangka Kasus Narkoba di Tanjungpinang, Seret Oknum Pegawai Rutan

Kasus narkoba di Tanjungpinang tidak hanya menyeret mantan polisi. Polisi mengungkap jika oknum pegawai rutan terseret dalam kasus ini.

TribunBatam.id/Rahma Tika
KASUS NARKOBA DI TANJUNGPINANG - Mantan polisi berinisial Ro (40) saat ditangkap di kediamannya, di Jalan Cendrawasih terkait kasus narkoba. Anggota Polresta Tanjungpinang menangkap dua tersangka dalam kasus ini. Oknum pegawai Rutan Tanjungpinang diduga terlibat dalam jual beli narkoba jenis sabu-sabu ini. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Anggota Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang menangkap seorang mantan polisi berinisial Ro (40) dalam kasus narkoba.

Polisi menangkap Ro di kediamannya yang berlokasi di Jalan Cendrawasih.

Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M. Alvin Royantara mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait mantan polisi yang menguasai narkoba sebelum menangkapnya.

Polisi berhasil menangkap RO dikediamannya dengan tiga paket sabu dengan berat kotor hampir 4 gram.

Di sana, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu dengan total berat kotor hampir 4 gram.

Tersangka kasus narkoba di Tanjungpinang itu merupakan mantan anggota polisi yang sudah dipecat secara tidak hormat pada tahun 2020 lantaran tersandung kasus serupa.

"Iya pecatan Polri, dan seorang residivis kasus yang sama," terangnya.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka AR di Jalan Pompa Air.

Dari situ, polisi menyita 15 paket sabu dengan total berat kotor sebanyak 5 gram.

"RO mengaku, sudah menjual sabu kepada AR. Kemudian kami mengembangkan kasus ini dan menangkap AR beserta 15 paket sabu," kata Alvin.

Dalam pemeriksaan AR mengakui telah membeli sabu dari RO. Bahkan, kata Alvin tersangka AR sudah menjual 3 paket sabu kepada oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang.

Mendapat informasi ini, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang langsung berkoordinasi dengan pihak Rutan Tanjungpinang.

Alvin menegaskan, bahwa oknum pegawai Rutan yang diduga membeli narkoba tersebut berinisial H.

Saat ini, polisi belum bisa menemui H, baik di Rutan maupun di kediamannya.

"Sudah kami koordinasikan dengan pihak Rutan untuk mengamankan H. Namun terkesan tidak kooperatif. Akan kita beri surat panggilan untuk H," tukasnya.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved