BERITA KRIMINAL
Warga Pekanbaru Pemilik Situs Judi Online Ditangkap Polisi, Asetnya Capai Rp 57,7 Miliar
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Iwan P Manurung mengungkapkan, tersangka bernama Ari Guswanto (31), warga Pekanbaru.
TRIBUNBATAM.id, PEKANBARU - Praktik bisnis judi online di bongkar polisi. Salah satu pelaku yang diamankan merupakan warga pelanbaru.
Penangkapan ini dilakukan oleh Sub Direktorat V Siber Reskrimsus Polda Riau
Tidak tanggung-tanggung, pelaku selama bergelut dengan judi online ini, penghasilannya sangat fantastis.
Aset tersangka yang sudah berhasil disita hingga saat ini, mencapai Rp57,7 miliar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Iwan P Manurung mengungkapkan, tersangka bernama Ari Guswanto (31), warga Pekanbaru.
"Peran tersangka adalah sebagai pemilik situs referal dengan membuat IP address yang terhubung dengan salah satu situs judi online yang ada saat ini," kata Iwan, didampingi Kasubdit V Siber Kompol Fajri, saat ekspos kasus, Jumat (22/9/2023).
Lanjut Iwan, penangkapan terhadap tersangka diawali dengan adanya kegiatan patroli siber yang dilakukan petugas.
Dimana ditemukan ada IP address dari search engine Google yang mengarah ke salah satu situs judi online.
"Untuk situsnya belum bisa kita ungkap karena masih dalam tahap pengembangan," jelas Iwan.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS : Polda Riau Bongkar Bisnis Judi Online, Bekuk 1 Tersangka dengan Aset Rp 57,7 Miliar
Ratusan Orang Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Jumlah Korban Terus Bertambah |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.