KEUANGAN

Cara Menampilkan QRIS di BCA Mobile, BRImo, Dan BNI Mobile untuk Transaksi

Pembayaran menggunakan QRIS didukung menjadi fitur pembayaran dalam mobila banking BCA, BRI, dan BNI yang memberikan kemudahan untuk transaksi.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
YouTube Solusi BCA
Cara menampilkan QRIS di BCA Mobile, BRImo, dan BNI Mobile untuk transaksi. Foto: QRIS CPM BCA dilansir dalam tayangan YouTube Solusi BCA, Kamis (28/9/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara menampilkan QRIS di BCA Mobile, BRImo, dan BNI Mobile untuk transaksi. 

Pembayaran menggunakan QRIS kini banyak diminati oleh pelanggan. 

QRIS menjadi salah satu anternatif dalam melakukan transaksi secara online. 

Bar code  yang biasanya berbentuk persegi memeberikan kemudahan dalam mentransfer dana ke penjual. 

Kini QRIS hadir di mobile banking seperti Bank BCA, BRI, dan BNI. 

Mobile banking menerima semua QR berstandar resmi Indonesia (QRIS) yang diterbitkan oleh semua penyedia layanan pembayaran QR di Indonesia.

Nasabah dari ketiga bank tersebut dapat mengakses QRIS melalui mobile banking.

Baca juga: Praktis, Begini Cara Bayar Tagihan Listrik PLN dengan Aplikasi DANA

Baca juga: Begini Cara Mudah Cek Transaksi QRIS Masuk Melalui Aplikasi

Bermodalkan internet dan saldo nasabah dapat melakukan pembayaran menggunakan QRIS. 

Berikut cara menampilkan QRIS BCA, BNI, dan BRI: 

1. Cara menampilkan QRIS di BCA Mobile

  • Pertama, silahkan kamu buka My BCA atau BCA Mobile.
  • Kemudian, input kode akses. Lalu, klik Login.
  • Setelah itu, kamu bisa meminta ke petugas Merchant untuk memberikan kode QR pembayaran BCA.
  • Lalu kamu buka layar menu bagian depan BCA mobile.
  • Klik QRIS.
  • Silahkan scan kode QR yang sudah diberikan oleh petugas.
  • Masukan jumlah nominal yang akan kamu kirimkan.
  • Tunggu dalam waktu beberapa saat.
  • Transaksi akan berhasil.

2. Cara menampilkan QRIS di BRImo

  • Pertama, buka aplikasi BRImo di smartphone Anda.

  • Login menggunakan User ID dan Password.

  • Selanjutnya, klik ikon QRIS.

  • Scan QRIS barcode yang ada pada merchant.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved