Dua Cara Mudah Mengaktifkan Nomor XL atau AXIS yang Sudah Mati

Group Head Customer Contact Center XL Axiata, M. Yunus informasikan dua cara mudah untuk mengaktifkan nomor XL atau AXIS yang sudah mati

Ist
Langkah mudah dan praktis untuk pelanggan XL dan Axis yang ingin mengaktifkan kembali nomor ponsel yang hangus 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Di era digital saat ini, nomor ponsel merupakan salah satu identitas diri bagi pelanggan. Untuk itu, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan, termasuk menjamin keamanan data pribadi pelanggan yang melekat pada nomor ponselnya.

Group Head Customer Contact Center XL Axiata, M. Yunus, mengatakan, nomor ponsel kini digunakan untuk berbagai layanan digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari, seperti antara lain pembuatan akun digital dan sosial media, layanan perbankan, serta transaksi di e-commerce.

"Hal tersebut membuat nomor ponsel menjadi satu hal yang kritikal dan perlu kewaspadaan bagi setiap pelanggan untuk menjaga keamanan data pribadinya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Batam, Kamis (28/9/2023).

Menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pelanggan jika nomor ponsel hangus, baik karena lupa mengisi pulsa atau mungkin saja nomor ponsel tersebut tidak digunakan selama periode tertentu.

"Namun kini pelanggan tak perlu panik, XL Axiata memberikan solusi mudah dan praktis mengaktifkan kembali nomor prabayar XL dan AXIS pelanggan yang terlanjur hangus melalui XL Center Online atau bisa datang langsung ke XL Center terdekat," ujar Yunus.

Baca juga: Hari Pelanggan Nasional 2023 XL Axiata Terus Tingkatkan Kepuasan Pelanggan

Berikut langkah- mudah dan praktis untuk pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali nomor ponsel yang hangus:

• Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center Online

Sebelum memulai proses reaktivasi, pelanggan diminta melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mempermudah proses reaktivasi. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan, yaitu: 

1. Dokumen e-KTP 

2. Informasi nomor Kartu Keluarga

3. Foto Simcard yang tertera 16-digit angka

4. Swafoto / foto Selfie dengan e-KTP

5. Foto tanda tangan di atas kertas putih

6. Lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi

Setelah semua persiapan telah dilakukan, silakan mengakses website resmi XL Center Online yaitu https://xl.co.id/reaktivasi, lalu pilih layanan reaktivasi kartu dan ikuti tahapannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved