Dua Cara Mudah Mengaktifkan Nomor XL atau AXIS yang Sudah Mati

Group Head Customer Contact Center XL Axiata, M. Yunus informasikan dua cara mudah untuk mengaktifkan nomor XL atau AXIS yang sudah mati

Ist
Langkah mudah dan praktis untuk pelanggan XL dan Axis yang ingin mengaktifkan kembali nomor ponsel yang hangus 

Dokumen yang telah dipersiapkan nantinya dapat diunggah secara online untuk melengkapi proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses reaktivasi dapat dilakukan maksimal 60 hari terhitung sejak nomor hangus. 

• Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center

Selain dapat dilakukan secara online, proses reaktivasi kartu hangus juga dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke XL Center terdekat, beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan reaktivasi via XL Center, yaitu: 

1. Membawa data diri: e-KTP  

2. Informasi nomor Kartu Keluarga

Baca juga: Layanan e-SIM Tersedia di XL Center Seluruh Sumatera, XL Axiata Buka XL Center Baru di Medan

3. Membawa Simcard lama yang ingin diaktifkan kembali

Ketentuan reaktivasi via XL Center:

1. Nomor hangus tidak lebih dari 60 hari.

2. Dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID asli kedua belah pihak (e-KTP)

3. Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID asli (e-KTP) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL Axiata.

4. GRATIS Biaya Administrasi apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp 50.000.

5. Jika tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 5.000. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved