Proyek Monumen Bahasa di Pulau Penyengat Dilanjutkan, Ini Kata Kepala DPKP Kepri
Kepala DPKP Kepri Said Nursyahdu sebut, proyek Monumen Bahasa yang mangkrak di Pulau Penyengat akan kembali dilanjutkan
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pembangunan Monumen Bahasa yang mangkrak di Pulau Penyengat, Tanjungpinang direncanakan akan kembali dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu.
“Kita sedang susun kriteria persiapannya untuk pekerjaan pembangunan monumen bahasa itu,” sebutnya, Kamis (28/09/2023).
Langkah itu dilakukan DPKP atas respon positif Kepala Bappenas yang memberi lampu hijau dalam rencana memberikan anggaran pembangunan monumen tersebut.
Selain tengah menyusun kriteria persiapan, pihaknya juga tengah menyusun DED untuk pembangunan jalan lingkar sepanjang 3.669 meter di Pulau Penyengat.
“Jadi rencana anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 93 miliar. Setelah kriteria persiapan dan DED jalan selesai, akan kita serahkan dokumennya ke Pemerintah Pusat,” sebutnya.
Baca juga: Monumen Tri Matra Tanjungpinang dan Kisah Tempur TNI Menjaga Indonesia
Ia pun menjelaskan, melanjutkan pembangunan monumen itu memang memerlukan perhitungan yang cermat.
Mengingat pembangunan monumen itu sendiri sudah cukup lama terbengkalai.
“Pasti ada bangunan yang perlu diperbaiki, dan tentunya pasti akan terjadi eskalasi harga,” jelasnya.
Sebelumnya, Kamis (24/8/2023), Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa memberi lampu hijau atas usulan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk melanjutkan pembangunan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, respons positif itu disampaikan oleh Kepala Bappenas dalam pertemuannya dengannya, di Jakarta.
Ansar mengatakan, dalam pertemuan itu, Kepala Bappenas RI meminta agar semula proyek itu diberi nama Monumen Bahasa diubah menjadi Monumen Bahasa Nasional.
“Dengan permintaan perubahan nama tersebut, artinya rencana penataan Pulau Penyengat ini mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat di tahun 2024,” katanya, Jumat (25/8/2023).
Awal Pembangunan Monumen Bahasa
Proyek pembangunan Monumen Bahasa menjadi buah pemikiran Gubernur Kepri kala itu, H. Muhammad Sani pada 2013.
Kejari Batam Tunggu Langkah Hukum Eks Kasat-Kanit Narkoba Pasca Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Alasan PT Kepri Vonis Mati eks Kasat Narkoba Satria Nanda dan Kanit Satresnarkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Pelantikan KONI Kepri Berlangsung Meriah, Atlet Berprestasi Dapat Bonus, Total Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
14 Kurir Sabu Ditangkap BNNP Kepri, Tiga Orang WNA Asal Malaysia, Ada yang Simpan Dalam Perut |
![]() |
---|
Kadin Anambas Ajak Perusahaan KKKS Migas Kembangkan Pelaku Usaha Lokal lewat CDP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.