KORUPSI DI KEMENTAN
KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Kementan, Geledah Kantor Syahrul Yasin
Dugaan korupsi di Kementan naik penyidikan, KPK sebut sudah ada tersangka. Penyidik sebelumnya menggeledah kantor dan rumah dinas SYL.
"Dari semua yang ditemukan, tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan dalam proses penyidikan ini," tuturnya.
KPK, kata Ali Fikri, juga menemukan senjata api di rumah dinas dalam penggeledahan itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," ujarnya.
Ali menegaskan pihaknya saat ini enggan membeberkan status dari sejumlah pihak yang diduga terkait, termasuk Mentan YSL.
Selain melakukan penggeledahan di rumah dinas Yasin Limpo, KPK juga melakukan hal serupa di Kantor Kementerian Pertanian yaitu di Gedung A ruang Menteri SYL dan ruangan Sekjen di kawasan Ragunan, Jakarta.
"Selain penggeledahan yang di rumah dinas Mentan, siang tadi betul termasuk penggeledahan di Kementan. Betul tim ada di sana juga. Saat ini masih berlangsung proses geledah di Kementan," ungkap Ali Fikri.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.