KORUPSI DI KEMENTAN

KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Kementan, Geledah Kantor Syahrul Yasin

Dugaan korupsi di Kementan naik penyidikan, KPK sebut sudah ada tersangka. Penyidik sebelumnya menggeledah kantor dan rumah dinas SYL.

|
TribunBatam.id via Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KORUPSI DI KEMENTAN - Penyidik KPK mendatangi kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). KPK menyebut telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan itu. 

TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).

Penetapan tersangka dugaan korupsi di Kementan ini setelah penyidik KPK menaikkan status menjadi penyidikan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik sudah menemukan alat bukti permulaan untuk meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ini ke tahap penyidikan.

Meski demikian, KPK enggan membeberkan identitas tersangka yang dimaksud.

"Dalam proses penyidikan, itu pasti ada pihak yang ditetapakan sebagai tersangka, namun siapa tersangka itu akan kami umumkan secara resmi," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Ia menjelaskan, tim penyelidik KPK menelusuri kasus dugaan korupsi di Kementan ini sejak awal tahun 2023.

Baca juga: Santer Berhembus Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo, Begini Jawaban KPK

Identitas tersangka dugaan korupsi di Kementan ini akan mereka sampaikan ketika penyidikan dianggap cukup.

Menurutnya masih ada proses panjang dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan itu.

Dugaan korupsi di Kementan ini berawal dari laporan masyarakat ke KPK.

Sebelum KPK mengeluarkan pernyataan resmi terkait tersangka dugaan korupsi di Kementan, KPK sebelumnya menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

KPK menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo terkait proses penyidikan lanjutan dari dugaan korupsi di Kementan.

Dari hasil penggeledahan itu, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti.

Baca juga: Haris Yasin Limpo Adik Mentan Syahrul Jadi Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar

Di antaranya, sejumlah uang tunai dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing serta beberapa dokumen lainnya terkait perkara kasus dugaan korupsi Kementan.

"Tim beberapa dokumen ditemukan di sana, seperti catatan keuangan dan juga pembelian aset yang bernilai ekonomis tentunya, dan lainnya yang terkait dengan perkara. Ditemukan juga alat bukti elektronik," kata Ali Fikri, Jumat, dikutip dari Breaking News KompasTV.

Ali Fikri mengatakan, seluruh alat bukti yang sudah ditemukan akan dianalisis lebih lanjut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved