Senin, 11 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Aksi Bejat Kakek di Depok Buat Korbannya yang Masih Bocah Meninggal Dunia

N seorang kakek berusia 70 tahun di Depok dipolisikan terkait kasus asusila. Seorang korbannya yang masih bocah bahkan meninggal dunia

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
ilustrasi pencabulan anak. Seorang bocah laki-laki di Depok jadi korban asusila seorang kakek hingga meninggal dunia 

TRIBUNBATAM.id - N alias E, seorang kakek di Depok berusia 70 tahun berurusan dengan polisi.

Bukannya menghabiskan sisa umurnya dengan berbuat baik, N justru berbuat sebaliknya.

Dia menjadi pelaku asusila terhadap sejumlah anak di bawah umur. Seorang di antara mereka bahkan meninggal dunia akibat aksi bejat pelaku N.

Adalah MDF, bocah laki-laki berusia 12 tahun yang menjadi korban asusila N hingga akhirnya meninggal dunia.

Korban mengeluhkan sakit setelah alat intimnya diremas N. Tak lama setelah itu MDF meninggal.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan sejauh ini ada enam orang yang menjadi korban kelakuan bejat N.

Hadi pun menyarankan, apabila ada orangtua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera lapor polisi.

Baca juga: Pria di Bengkalis Jadi Pelaku Asusila 40 Anak yang Tergabung di Komunitas Motor

"Apabila ada yang merasa pernah mengalami hal tersebut, silahkan melapor atau menyampaikan ke penyidik untuk kami tindaklanjuti," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

N (70) pelaku asusila di Depok saat mengenakan baju tahanan warna biru.
N (70) pelaku asusila di Depok saat mengenakan baju tahanan warna biru. (Kolase Tribun Jakarta/Tribunnews Depok)

Hadi juga mengungkap rayuan maut pelaku jika korban menolak.

Rupanya N bakal membuat korbannya nyaman dengan cara merangkulnya.

"Kemudian peremasan apabila ada perlawanan atas penolakan segera merangkul dan mengusap," kata Hadi.

Lebih lanjut, N rupanya menargetkan korbannya secara acak dengan mendatanginya.

"Modus secara acak mendatangi korban beberapa anak kecil kemudian peremasan," ucap Hadi.

Diketahui MDF tewas setelah alat kelaminnya diremas N pada Rabu (27/9/2023) di Kampung Sindangkarsa, RT 01/08, Tapos, Kota Depok.

Saat digiring ke Mapolres Metro Depok pada Kamis (28/9/2023) malam, pelaku telah mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved