Selasa, 21 April 2026

BATAM TERKINI

Bank Indonesia Blokir QRIS Buat Judi Online, Minta Warga Cermat Bertransaksi

Bank Indonesia mengambil langkah tegas setelah QRIS dipakai untuk transaksi judi online. Mereka meminta warga cermat bertransaksi.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Kepala Perwakilan BI Kepri, Suryono meminta warga cermat bertransaksi. Seruan ini disampaikan setelah Bank Indonesia memblokir QRIS yang digunakan untuk transaksi judi online. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bank Indonesia memblokir penggunaan QR Code Indonesia Response (QRIS) untuk pembayaran judi online.

Bank Indonesia menegaskan, langkah itu diambil karena merupakan bentuk pelanggaran serta penyalahgunaan QRIS.

Kepala Perwakilan BI Kepri, Suryono, pun menegaskan bahwa penggunaan QRIS untuk transaksi judi online merupakan pelanggaran hukum.

Pihaknya mengimbau apabila masyarakat menemukan bentuk-bentuk penyalahgunaan QRIS serupa, maka langsung melapor ke pihak berwenang.

"Dalam hal ini, masyarakat kalau ada temuan penyalahgunaan, dapat melaporkan ke penyelenggara jasa keuangan (PJP) terkait, atau ke Bank Indonesia," ujar Suryono, Minggu (1/10/2023).

Baca juga: Bank Indonesia Perkirakan Kinerja Penjualan Eceran Tetap Kuat pada Agustus 2023

BI telah membentuk departemen yang menangani perihal perlindungan konsumen.

Melalui departemen ini, para pengguna QRIS dapat mengadukan temuan-temuan pelanggaran atau yang merugikan, agar dapat segera diproses.

Selain transaksi judi online, sebelumnya tiruan barcode QRIS juga sempat dijadikan untuk modus penipuan sumbangan masjid.

Bank Indonesia Kepri pun mengimbau kepada masyarakat agar waspada jika hendak bertransaski lewat QRIS di merchant-merchant yang meragukan.

"QRIS kan dibuat untuk transaksi yang baik-baik saja. Kalau untuk hal yang tidak baik, seperti judi, prostitusi, dan penipuan itu artinya melanggar hukum," tegas Suryono.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved