KASUS NARKOBA DI BATAM

BREAKING NEWS, Kapolda Kepri Pimpin Ungkap Kasus Narkoba di Polresta Barelang

Kapolda Kepri di Polresta Barelang Batam memimpin ungkap kasus narkoba. Selain sabu-sabu, ada kokain yang diamankan sebagai barang bukti.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
KASUS NARKOBA DI BATAM - Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun memimpin ungkap kasus narkoba di Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (3/10/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun memimpin ekspos kasus pengungkapan 46,477 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Dari jumlah itu, Kapolda Kepri juga mengungkap terdapat kokain di dalamnya.

Jumlah narkoba di Batam ini merupakan barang bukti hasil ungkap kasus selama September 2023.

Dalam sambutannya Kapolda Kepri Tabana Bangun, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Barelang yang sudah bekerja keras dalam upaya pengentasan narkotika di Batam.

Dia juga mengucapan terima kasih kepada pegiat narkotika yang peduli terhadap generasi muda di Kepri.

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba di Batam, Mantan Tekong Penyelundup PMI Ditangkap BNNP Kepri

Saat ini ekspos sedang dilaksanakan di Mapolresta Barelang.

Nantinya barang bukti tersebut akan dimusnahkan dengan cara di bakar.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved