Kasus Narkoba di Batam

Polda Kepri Tangkap 2 Kurir Narkoba di Batam Bawa Heroin 1 Kg dan 12,5 Gram Sabu

BT dan RI, diduga sebagai kurir narkoba yang hendak menyelundupkan heroin dan sabu-sabu tersebut keluar Batam

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Dok ditresnarkoba
NARKOBA DI BATAM - Satu dari dua kurir narkoba yang ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri di Harbour Bay Batam, belum lama ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit II Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri tangkap dua laki-laki di pintu keluar Harbour Bay Jodoh, Kota Batam.

Keduanya kedapatan membawa heroin 1 kilogram dan narkoba jenis sabu-sabu 12,5 gram siap edar.

Dua pria yang diamankan yakni BT dan RI, diduga sebagai kurir narkotika yang hendak menyelundupkan barang haram tersebut keluar Batam.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Gokmauliate Sitompul menjelaskan kronologis kejadian. Kedua pelaku ditangkap pada Senin (5/5/2025).

Gokmauliate mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi akan adanya penyelundupan barang haram di wilayah Harbour Bay.

"Anggota kita melakukan penelusuran atas informasi yang didapatkan," kata Gokmauliate, Rabu (14/5/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, anggota Subdit II mengamankan dua pria yakni BT dan RI yang sedang berboncengan menggunakan Scoopy warna Hitam merah BP 2740 CM yang baru keluar dari Harbour Bay.

"Kedua pelaku ini diamankan di pintu keluar Harbour Bay. Saat digeledah, petugas menemukan bungkusan dalam plastik bening," kata Gokmauliate.

Dia mengatakan barang yang ada di dalam plastik bening tersebut diduga narkotika.

Setelah dilakukan pengecekan tes narkoba, serbuk di dalam kantong bening tersebut diketahui merupakan narkoba jenis Heroin.

Sementara bungkusan plastik bening lainnya saat dites, ternyata narkoba jenis sabu.

"Kasus ini masih dalam pengembangan tim," kata Gokmauliate.

Pihaknya belum bisa memastikan sumber barang haram tersebut. Namun dugaan sementara berasal dari luar negeri.

"Kasus ini masih dalam pengembangan, pelaku masih irit bicara," kata Gokmauliate.

Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut akan diedarkan di Batam dan sebagian lainnya akan diselundupkan ke daratan Sumatera.

"Ini masih kita kembangkan ya, nanti untuk info selanjutnya akan kita informasikan," kata Gokmauliate. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved