BATAM TERKINI
Kasus Uang Palsu di Batam, Polisi Akan Serahkan Barang Bukti ke BI
Saat ditemui di Lobby Mapolresta Barelang, Budi menyampaikan kepolisian tengah mengecek dan memastikan terkait peredaran uang palsu di kawasan pasar t
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id Batam - Terkait peredaran uang palsu yang sedang viral, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono berharap tak ada korban yang tertipu lagi.
Saat ditemui di Lobby Mapolresta Barelang, Budi menyampaikan kepolisian tengah mengecek dan memastikan terkait peredaran uang palsu di kawasan pasar tos 3000 Jodoh.
"Sementara baru satu ini yang mendapati uang palsu," ujar Budi saat dijumpai Tribun Batam, Kamis (5/10/2023) sore.
Budi menyampaikan si penjual buah yang merupakan pembuat video beserta karyawannya untuk dimintai keterangan terkait uang palsu.
"Dari keterangan yang kami dapatkan dari penjual dan karyawannya, kebetulan hari itu ramai pas weekend, pasti banyak pembeli datang, tidak tahu juga pembeli yang mana yang pakai uang palsu, kemudian pasar juga memiliki keterbatasan cctv," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang.
Terkait siapa pelakunya, sejauh ini pihaknya masih mendalami keterangan dari penjual dan karyawannya dan memastikan hal tersebut tak ada korban lagi.
"Setelah kami dapat info tersebut. Kepolisian datang ke lokasi untuk memastikan dan meminta penjual serta karyawannya untuk datang ke kantor untuk memberi keterangan. Dan benar barang bukti berupa uang yang dibawa tersebut secara sekilas terlihat seperti uang asli," kata Budi
Lanjutnya, setelah dipegang uang tersebut berasa beda tidak terdapat hologramnya dan jenis kertas yang digunakan jelas berbeda.
"Kami amankan uangnya, 5 lembar Rp 100.000 dan selembar uang Rp 50.000," tambah Budi.
Uang yang diamankan tersebut kemudian rencananya akan diserahkan ke Bank Indonesia (BI), sebagai saksi ahli untuk menjelaskan uang tersebut memang palsu. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Ada 74 Dapur SPPG di Batam, Tapi Tak ada Satupun yang Bersedia Disorot Proses Penyajian MBG |
![]() |
---|
Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Yusril Koto Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Sudah 3 hari BBM Jenis Pertamax 98 Menghilang di Kota Batam, Kini Warga Mulai Beralih ke Pertalite |
![]() |
---|
Korban Luka Parah Usai Dianiaya di Batuaji Batam, Polisi Terus Dalami Hingga Cari Bukti-bukti baru |
![]() |
---|
Guru Ngaji yang Cabuli Sejumlah Murid di Batam Nyaris Diamuk Massa Usai Rumahnya Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.