KEUANGAN

Waspadai Modus dan Ciri-ciri Pinjaman Pribadi yang Kerap Menjerat Korbannya

Pinpri sering meminta data pribadi yang berlebihan sehingga akan merugikan calon peminjam. Begini ciri-ciri pinpri.

kompas.com
Ilustrasi pinjaman pribadi yang kian meresahkan lantaran merugikan peminjamnya. 

TRIBUNBATAM.id - Modus kejahatan keuangan semakin marak dan meresahkan.

Tidak hanya pinjaman online (Pinjol) ilegal yang sudah memakan korban, kini telah muncul pinjaman pribadi atau Pinpri yang tidak kalah merugikan penggunanya.

Mulai dari bunga pinjaman yang tinggi hingga ancaman penyebaran data pribadi di dunia maya.

Pinpri adalah penawaran pinjaman pribadi dari orang perseorangan ke pribadi lainnya.

Seringkali Pinpri meminta data pribadi yang berlebihan dari para calon peminjam.

Dalam beberapa kasus, pinpri bahkan meminta calon peminjam untuk menyediakan berbagai informasi pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil WhatsApp, informasi seluruh penjamin, dan bahkan berbagi lokasi secara detail. 

Hal ini dapat menimbulkan risiko privasi yang serius bagi individu.

Baca juga: Cara Cek Status Pinjaman Online Resmi atau Bodong di OJK secara Online

Baca juga: Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal Beserta Cara Ceknya di Website dan Whatsapp

Sebagai calon peminjam, penting untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap permintaan data yang berlebihan saat mengajukan pinjaman priba

Tak sedikit masyarakat yang lantas memilih pinpri sebagai alternatif pembiayaan karena prosesnya cepat. 

Perencana Keuangan Nadia Isnuari Harsya mengatakan, kebanyakan orang yang terlilit pinjaman pribadi atau pinpri adalah mereka yang terjebak dengan gaya hidup. 

"Tidak penting gitu pinjamannya, tapi dia tetap ambil," kata dia dilansir kontan.co.id. 

Ia menekankan, seseorang yang telah berani mengambil pinjaman berarti harus mengembalikan pinjaman tersebut.

Selain itu, masyarakat dinilai belum dapat meminjam secara pintar.

Beberapa peminjam hanya memikirkan kesenangan sesaat saja tanpa berpikir soal konsekuensinya.

"Selama mindset masyarakat belum berubah, segala bentuk pinjaman yang sifatnya konsumtif itu tetap ada," imbuh dia.

Menurut Nadia, untuk keperluan konsumtif masyarkat sebaiknya menabung terlebih dahulu, alih-alih mengajukan pinjaman. 

"Kecuali memang pinjaman usaha yang memang tahu secara pasti ada potensi menghasilkan uang dan cara bayarnya bagaimana, itu silakan," terang dia. 

Baca juga: Cara Praktis Bayar Tagihan Shopee PayLater di Alfamart, Ikuti Tahapannya

Baca juga: Begini Cara Menghapus Data Pribadi dari Pinjol agar Aman Tidak Disalahgunakan

Berikut ini adalah ciri-ciri dari pinjaman pribadi atau pinpri yang dapat diperhatikan: 

  • Ada biaya yang harus dibayar di awal perjanjian 
  • Bunga pinjaman tinggi 35-40 persen 
  • Jatuh tempo pinjamannya berkisar 24-48 jam 
  • Pencairan dana pinpri kurang dari satu hari 
  • Ketika pinjaman macet, data pribadi peminjam akan disebarkan didunia maya

Demikian adalah ciri-ciri dari pinjaman pribadi atau pinpri yang dapat diperhatikan masyarakat.

Semoga teliti dan waspada sebelum melakukan pinjaman dana.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved