Kamis, 30 April 2026

BATAM TERKINI

Curanmor di Batam Tersangkanya Masih Remaja, Beraksi Hingga Belasan Kali

Curanmor di Batam membuat resah warga Kecamatan Bengkong hingga menjadi atensi kepolisian.

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
WARTAKOTA
CURANMOR DI BATAM - Polisi menangkap empat remaja terlibat pencurian motor di Batam alias curanmor. Polisi mengungkap jika mereka terlibat lebih dari satu kali aksi kriminal itu. 

Pihaknya masih melakukan terkait pengembangan barak bukti sepeda motor yang dicuri.

Saat penangkapan dari tangan para pelaku disita 3 unit sepeda motor hasil curian, beserta kostum yang dipakai saat beraksi.

Berikut bukti rekaman CCTv salah melakukan aksi curanmor di Batam.

"Sudah beberapa kali juga, kalau untuk yang masih dibawah umur, juga akan dilanjutkan proses hukum sesuai dengan UU Perlindungan anak," ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved