TANJUNGPINANG TERKINI

Wanita 19 Tahun di Tanjungpinang Jadikan Gadis Bawah Umur Sebagai PSK

Pelaku dimankan pihak kepolisian tanpa perlawanan sekitar pukul 18.30 Wib dirumahnya di Jalan Basuki Rahmat Km 8 Kota Tanjungpinang, Kamis (5/9/2023)

|
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Foto pelaku mucikari inisial NF saat diamankan di Maporesta Tanjungpinang.   

TRIBUNBATAM.id, Tanjungpinang - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang amankan seorang wanita di Tanjungpinang berinisial NF (19) atas kasus Prostitusi anak dibawah umur, Minggu (8/10/2023).

Pelaku dimankan pihak kepolisian tanpa perlawanan sekitar pukul 18.30 Wib dirumahnya di Jalan Basuki Rahmat Km 8 Kota Tanjungpinang, Kamis (5/9/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyaniki, menuturkan, bahwa penangkapan pelaku bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tiga Pekerja Seks Komersial(PSK) remaja yang masih di bawah umur di salah satu hotel atau wisma di Tanjungpinang.

Berdasarkan penyelidikan dan pengakuan para remaja itu, polisi kemudian menangkap NF di rumah kontrakannya di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku NF mengaku beroperasi menjalankan prostitusi menawarkan PSK remaja sejak Juli hingga Oktober 2023.

"Jadi tiga orang remaja ini ditawarkan melayani pria hidung belang dari harga Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta. Nanti pembagiannya 70 persen untuk pelaku mucikari, dan 30 persen untuk korban PSK remaja," katanya.

Lanjutnya, dari keterangan pelaku NF juga mengaku, uang hasil keuntungan menjalankan praktik prostitusi itu, digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari.

"Alasannya untuk kebutuhan pribadi sehari-hari," terangnya.

Ditempat yang sama, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol  Heribertus Ompusunggu, menuturkan,
NF berurusan dengan polisi lantaran diduga mempekerjakan tiga pelajar menjadi PSK kepada pria hidung belang.

"Dalam kasus ini ada tiga orang pelajar yang masih dibawah umur jadi korban pelaku," terangnya.

Dari tiga orang pelajar yang masih dibawah umur, dua remaja berstatus pelajar. Satu remaja putus sekolah.

Mereka ditawarkan pelaku kepada pria hidung belang, apabila tertarik dengan harga yang ditawarkan, NF selaku mucikari mengarahkan langsung untuk bertemu PSK remaja yang telah menunggu di salah satu hotel atau wisma di Tanjungpinang.

"Jadi pelaku ini menawarkan langsung tiga PSK remaja tersebut kepada laki-laki dewasa," ungkapnya.

Heribertus juga menambahkan, terendusnya praktisi prostitusi anak dibawah umur ini berawal dari informasi masyarakat, yang melihat aktivitas mencurigakan para remaja di hotel atau wisma.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved