KISRUH REMPANG
Relokasi Warga Rempang Masih Berpolemik, Perwakilan 16 Kampung Tua Bersikap
Relokasi warga Rempang masih menimbulkan polemik. Perwakilan 16 kampung tua di sana berkumpul dan berdoa sambil menyatakan sikap.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Relokasi warga Rempang masih menumbulkan pro dan kontra.
Yang terbaru, perwakilan 16 kampung tua berkumpul di lapangan sepak bola Dataran Muhammad Musa, Kampung Sembulang, Kelurahan Sembulang, Rabu (11/10/2023) pagi.
Lantunan solawat terdengar merdu dari lisan sejumlah warga yang berkumpul di sana.
Ujung Pantai Sembulang Tanjung pun terlihat jelas dari lokasi mereka berkumpul ini.
Selain shalawat, sejumlah warga juga memanjatkan doa serta menyatakan sikap terkait relokasi warga Rempang ini.
Baca juga: Relokasi Warga Rempang oleh BP Batam Disorot Ombudsman RI, Singgung Hunian Tetap
Mereka menyatakan sikap menolak penggusuran dan relokasi yang dilakukan BP Batam.
Mereka berkumpul sejak pukul 08.00 WIB.
Warga terus berduyun datang, menggunakan sepeda motor, truk dan kendaraan roda empat lain.
Lantunan solawat dan doa membuka acara halal bihalal peringatan perjuangan masyarakat Melayu untuk mendukung perjuangan warga Pulau Rempang pada 11 September 2023 lalu.
Tepat sebulan kejadian itu berlalu.
Saat itu, ada 35 warga yang diamankan dan sampai saat ini masih ditahan di Mapolresta Barelang dan Mapolda Kepri.
Mereka ditangkap akibat kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam kala itu pada pekan kedua September 2023 itu.
Baca juga: Kisah Warga Rempang Pindah di Hunian Sambau, Alat Pancing Ikut Dibawa
Cuaca panas pagi ini tidak menghentikan warga yang terus ingin tetap bertahan di tanah yang diwariskan leluhur mereka sejak lama.
Mereka bertahan sampai acara selesai sekira pukul 10.30 WIB.
“Kami menolak direlokasi, tolak relokasi harga mati. Jangan rebut kampung kami,” ujar Maswardi, seorang warga di lokasi.
Dari lapangan hijau, warga membentangkan spanduk dan menenteng karton bertuliskan narasi ragam penolakan.
Aksi sejumlah warga itu mendapat penampingan dari gabungan NGO, LBH dan Walhi.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.