BATAM TERKINI

PMI Ilegal di Batam Marak, Polsek KKP Pasang Spanduk Cegah Humantrafficking

PMI Ilegal di Batam yang masih marak terjadi jadi perhatian serius polisi. Mereka mengambil langkah pencegahan di pelabuhan.

TribunBatam.id/Istimewa
PMI ILEGAL DI BATAM - Personel Pos Pol dan imigrasi Pelabuhan Harbour Bay Batam memasang banner dan spanduk mengantisipasi modus PMI ilegal di Batam, Kamis (12/10/2023) sore. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal di Batam masih menjadi atensi Polsek KKP Batam.

Seperti yang dilakukan anggota Pos Polisi Pelabuhan Harbour Bay Batam.

Bersama perwakilan imigrasi, mereka memasang spanduk dan banner pada sejumlah dinding pelabuhan, Kamis (12/10/2023) sore.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah ragam modus perdagangan manusia via pelabuhan di Batam.

Spanduk terpampang jelas mulai dari pintu masuk, ruang tunggu hingga area parkiran pelabuhan.

Baca juga: Tersangka PMI Ilegal di Batam Tujuan Malaysia Ditangkap saat Temui Calon Korban

Spanduk dan banner itu bertuliskan peringatan agar segala bentuk human trafiking dihentikan.

“Stop Human Trafficking. Pelaku dapat dijerat sanksi pidana 10 tahun. Itu berdasarkan UU no.18 tahun 2017 pasal 81,” demikian bunyi dalam spanduk.

Dalam spanduk itu juga menegaskan setiap orang yang melakukan penempatan PMI hukumannya tak hanya penjara namun juga denda 15 milliar Rupiah.

Selain memasangi spanduk dan banner, personel Pos Polisi Pelabuhan Harbour Bay juga menyampaikan pesan pada sejumlah calon penumpang yang akan berangkat.

Termasuk kepada kru kapal dan nakhoda ferry.

Baca juga: Polisi Bongkar Penampungan PMI Ilegal di Batam LAGI, Warga Sekupang Ini Jadi Tersangka

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek KKP Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan mengatakan, pemasangan spanduk maupun baliho merupakan upaya pihaknya untuk mengingatkan pada masyarakat pelabuhan agar tidak terlibat menjadi pelaku human trafficking.

“Lewat pemasangan Spanduk dan Banner dapat memberikan pesan tidak tersirat pada mereka, baik mafia maupun yang ingin terlibat. Setelah melihat ini mereka dapat berhati-hati dan sadar akan jerat hukum menanti,” ujar Iptu Tarigan.

Menurutnya, pemasangan spanduk maupun banner stop perdagangan manusia merupakan perintah langsung dari Kapolresta Barelang.

Kapolsek KKP Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan menegaskan setiap personel Polsek KKP aktif dalam mengawasi bentuk TPPO.

Bahkan, jajarannya stanby di masing-masing semua pintu pelabuhan Internasional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved