BERITA KRIMINAL
2 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya, Pengakuan Ayah Bikin Syok
Untuk menyelurkan nafsu berahinya duda, beranak dua ini menjadikan kedua putrinya sebagai pelayanan nafsu birahinya.
TRIBUNBATAM.id, Buton – Pria kesepian yang sudah tujuh tahun di tinggal oleh istinya melakukan perbuatan tak terduga kepada dua anak kandungnya.
Sebab dua anak kandungnya menjadi korban keberingasan sang ayah yang berdalih karena sudah lama ditinngal istri.
Sungguh bejat pria asal Buton, Sulawesi Tenggara berinisial LB (39) sejak ditinggal istrinya meninggal.
Untuk menyelurkan nafsu berahinya duda, beranak dua ini menjadikan kedua putrinya sebagai pelayanan nafsu birahinya.
Bukan itu saja, pelaku LB juga kerap melakukan kekerasan fisik terhadap kedua putrinya yang berusia 12 tahun dan 9 tahun itu.
Kini pelaku telah diamankan Reskrim Polres Buton Tengah atas dugaan pencabulan terhadap anak kandung yang masih dibawah umur.
Peristiwa ini bermula saat kedua korban yang tidak tahan dengan tindakan ayahnya, melaporkan perisiwa yang dialaminya kepada bibi korban.
Pada Kamis (12/10/ 2023) sekitar pukul 12.15, kedua korban yang masih menggunakan seragam sekolah SD datang ke Polsek Mawasangka Tengah.
Mereka datang didampingi oleh suami dari bibi korban yang melaporkan pelaku tentang kekerasan yang dialami oleh kedua korban.
“Dalam keterangannya korban mengakui bahwa ayah mereka telah melakukan kekerasan terhadap korban setiap hari dan melakukan pencabulan terhadap kedua korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton, pada Jumat (13/10/2023).
Lanjutnya, korban mengaku sudah beberapa kali ayah mereka melakukan pencabulan terhadap kedua korban.
Namun setelah dicabuli ayah korban mengatakan kepada kedua korban untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada orang lain.
Berawal dari keterangan kedua korban tersebut, tim gabungan Resmob Sat Reskrim dan Personil Polsek Mawasangka Tengah langsung bergerak mengamankan pelaku di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Mawasnagka Tengah.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap kedua anak pelaku yang masih di bawah umur dengan alasan mabuk dan khilaf,” ucap Sunarton.
Pelaku LB mengakui bahwa ia melakukan pencabulan terhadap kedua anaknya karena merasa kesepian akibat istri pelaku yang tidak lain ibu dari kedua korban sudah meninggal dunia kurang lebih 7 tahun yang lalu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku LB kini ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buton Tengah.
Pelaku LB diancam Pasal 82 Ayat 1 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 7 Tahun Ditinggal Istri Meninggal, Pria di Buton Cabuli 2 Putri Kandungnya
| Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut di Malang, Suami Bakar Istri lalu Kubur di Kebun Tebu |
|
|---|
| 5 Fakta Suami Bunuh Istri Siri di Malang, Jasad Korban Dibakar Buat Hilangkan Jejak |
|
|---|
| Tampang Pelaku Bakar Istri hingga Tewas di Malang, Korban Langsung Dikubur di Kebun Tebu |
|
|---|
| Sisilia Mahasiwi yang Peras Bos Sawit Rp 1,6 M Ceritakan Awal Perkenalan, Dibayar Untuk Video Call |
|
|---|
| Suami Bunuh Istri, Jenazah Dibakar Kemudian Dikubur di Kebun Tebu, Polisi Beberkan Motif Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.