PEMILU 2024

Ardhi Sikapi Kabar KPU Lingga Dilaporkan ke DKPP Soal Keluarga Komisioner Nyaleg

Ketua KPU Lingga Ardhi Auliya benarkan soal lima komisioner KPU Lingga dilaporkan ke DKPP terkait ada keluarga komisioner nyaleg Pemilu 2024

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Dok. KPU Lingga
Foto Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya. Ardhi tanggapi soal KPU Lingga dilaporkan ke DKPP terkait ada keluarga komisioner nyaleg 

Diketahui, seluruh anggota KPU Lingga telah dilaporkan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik.

Laporan ini berkaitan dengan keterlibatan keluarga salah satu komisioner KPU Lingga dalam Pemilu 2024 mendatang sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Lingga.

Laporan tersebut telah diajukan ke DKPP pada Agustus 2023 dengan nomor pengaduan No. 139-P/L-DKPP/VIII/2023 dan telah diregistrasi dengan Perkara No. 113-PKE-DKPP/IX/2023.

Pihak yang teradu adalah seluruh anggota KPU Lingga, yaitu Ardhi Auliya, Septiadi Syarza, Tiara Wulandari, Refli Bawengan, dan Dian Fanama.

Ada enam poin peristiwa atau perbuatan yang dilaporkan, termasuk indikasi pelanggaran atas kewajiban dalam bekerja, bertindak, menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu berdasarkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara serta sumpah janji jabatan.

Laporan juga mencakup indikasi pelanggaran atas sumpah janji anggota KPU Kabupaten/Kota, ketidaktransparan dalam menyatakan hubungan keluarga dengan calon atau peserta pemilu, ketidakakuratan dalam menyampaikan informasi kepada publik, serta tidak mengumumkan konflik kepentingan.

Dalam laporan tersebut, dinyatakan bahwa salah satu anggota KPU Lingga, Septiadi Syarza, memiliki hubungan dengan dua caleg di Kabupaten Lingga.

Istrinya, Qory Hajrul Fajriani, mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Lingga dari partai PPP dengan nomor urut 3 Daerah Pemilihan (Dapil) Lingga 3.

Sementara mertuanya, Norden, maju sebagai Caleg nomor urut 1 dari partai PPP untuk Dapil Lingga 3.

Keduanya telah terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg DPRD Kabupaten Lingga.

Septiadi Syarza sebelum menjabat sebagai Komisioner KPU Kabupaten Lingga, diketahui juga merupakan ajudan dari Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasirudin. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved