DEMO DI POLRESTA BARELANG

BREAKING NEWS, IKABTU Gelar Demo Depan Mapolresta Barelang Batam Bawa 2 Tuntutan

Massa mengatasnamakan IKABTU gelar demo di depan Mapolresta Barelang di Batam, Senin (16/10). Ada dua tuntutan yang dibawa

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/ Ucik Suwaibah
Massa dari IKABTU melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Barelang Batam, Senin (16/10/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ratusan orang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara (IKABTU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Barelang di Batam, Senin (16/10/2023) siang.

Aksi ini dilakukan menggunakan mobil komando, pengeras suara, hingga pita merah sebagai penanda keikutsertaan massa aksi.

Diketahui aksi ini dimulai sekira pukul 10:20 WIB dengan berkumpul di area depan Mapolresta Barelang.

Anggota Polresta Barelang juga dikerahkan untuk pengamanan sekaligus menjaga massa aksi agar tetap kondusif dalam menyampaikan aspirasinya.

Aksi yang tengah berlangsung ini membawa dua tuntutan yakni:

Baca juga: Dilantik Wali Kota, IKABTU Komitmen Dirikan Gedung Serbaguna dan Rumah Duka di Batam

1. Meminta Kapolres agar mencabut surat Penetapan TSK Nomor: S.Tap/144/X/RES.1.11/2023/Reskrim tertanggal 09 Oktober 2023. Dengan Alasan bahwa PPJB (Perjanjian Perikatan Jual Beli) antara Pengembang sebagai TSK dengan Pembeli Unit sebagai Pelapor adalah ranah hukum perdata bukan ranah pidana;

2. Segera Kapolresta Barelang menghentikan penyidikan maupun penyelidikan dengan menerbitkan SP-3 atas nama Roma Nasir Hutabarat sebelum kami layangkan PRAPERADILAN kepada Pengadilan Negeri Batam Kelas - 1A. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved