DEMO DI POLRESTA BARELANG

Sekretaris Ikabtu Batam Tanggapi Kasus Hukum yang Menjerat Roma Nasir Hutabarat

Sekretaris Umum Ikabtu Batam Mangihut Rajagukguk tanggapi kasus hukum yang jerat Ketua Ikabtu Batam, Roma Nasir Hutabarat

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
Mangihut Rajagukguk Sekretaris umum IKBTU Batam. Mangihut tanggapi kasus hukum yang jerat Roma Nasir Hutabarat 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara (IKABTU) Batam, Mangihut Rajagukguk menegaskan, Roma Nasir Hutabarat siap mengembalikan kerugian nasabah yang membeli ruko di Bida Trade Centre (BTC) Sei Beduk selama ada bukti.

Hal ini disampaikan Mangihut setelah pihaknya bertemu dengan Kasat Reskrim Polresta Barelang dalam aksi demo yang digelar Senin (16/10/2023) di Mapolresta Barelang.

Mangihut menyampaikan, Roma yang juga Ketua Ikabtu Kota Batam itu merupakan pengusaha yang sudah lama berkiprah di Batam.

"Saya menjawab mengenai informasi yang beredar di media massa ya, mengenai dugaan penipuan yang dilaporkan nasabah di BTC terhadap ketua kami. Hal itu sebenarnya tidak seberapa. Bahkan hari ini juga bisa dikembalikan Roma Nasir Hutabarat," kata Mangihut.

Ia menjelaskan jika nasabah pembelian ruko di BTC merasa ditipu dan ada buktinya bisa ditunjukkan.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Hukum yang Jerat Ketua Ikabtu Batam Jadi Tersangka

"Ketua kami siap untuk mengembalikan kerugian nasabah," kata Mangihut.

Saat ini lanjutnya, nasabah yang merasa dirugikan atas pembelian ruko di BTC, meminta pengembalian kerugian yang tidak masuk akal.

"Kalau dugaan kerugian cuma Rp 400 juta yang dialami nasabah seperti yang disangkakan oleh polisi, hari ini ketua kami bisa kembalikan. Tetapi faktanya nasabah itu malah meminta miliaran. Ini sudah tidak masuk akal dan ini sudah termasuk penipuan," kata Mangihut.

(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved