SELEB TERKINI

Rebecca Klopper Minta Perlindungan LPSK usai Diperas dan Diancam soal Video Syur

Rebecca Klopper minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai mengalami pemerasan hingga diancam soal video syur.

Instagram rklopperr
Rebecca Klopper update di Instagram usai kasus video syur, warganet ngaku kangen, Minggu (25/6/2023). FOTO: Potret Rebecca Klopper, sebagaimana diunggah dalam Instagram rklopperr, (21/4/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Rebecca Klopper minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai mengalami pemerasan hingga diancam soal video syur.

Saat ini, Rebecca Klopper harus kembali menghadapi masalah video syur yang menyeret namanya.

Setelah viral video syur 47 detik, kini beredar pula video syur mirip Rebecca Klopper dengan durasi 11 menit.

Rebecca Klopper pun mengaku mendapatkan ancaman hingga mengalami pemerasan sejak video pertama viral.

Hal itu diketahui dari informasi yang dipaparkan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariyah.

"Pada saat di kasus yang pertama ada pihak pengancam dan pemeras," kata Raudhah Mariyah dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Rebecca Klopper pasca Dilaporkan Terkait Video Syur

Beruntung pelaku pengancaman dan pemeras Rebecca Klopper itu pun kini sudah diamankan pihak kepolisian.

"Tapi sudah ditangkap oleh Bareskrim," sambungnya.

Dalam hal ini pemilik nama Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper itu pun dianggap sebagai korban.

"Iya betul (sebagai korban) tentu kita harus melihat secara utuh ya, secara kronologinya bagaimana. Kita juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, kita juga sudah membuat laporan di Bareskrim," ungkapnya.

Menurut Raudhah Mariyah, Rebecca Klopper saat ini sudah membuat permohonan untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK.

"Langkah selanjutnya kita sudah membuat permohonan perlindungan korban pada LPSK dan juga kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang konsen terhadap kekerasan berbasis gender online," paparnya.

Di sisi lain, pelaku penyebaran video tak senonoh 47 detik mirip Rebecca Klopper sudah ditangkap.

Hal itu diungkapkan langsung oleh tim kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin.

"Kebetulan saya juga belum menemui yang bersangkutan, si pelaku. Tapi yang pasti kita mendapat informasi ditangkapnya di luar kota," kata Sandy Arifin.

Baca juga: Jawaban Haji Faisal Ditanya Soal Video Syur Kedua Rebecca Klopper: Kurang Cocok

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved