KEUANGAN

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di DANA Dalam Pemutihan Pajak 2023

Aplikasi DANA turut bekerjasama dengan DJP untuk memberikan pelayanan dalam pemutihan pajak 2023 serta memberikan keringanan denda pajak motor.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan layar resmi DANA
Cara bayar pajak kendaraan bermotor di DANA sebagai pemutihan pajak 2023, Rabu (18/10/2023). Foto: Aplikasi DANA dilansir dalam tangkapan layar resmi DANA, Kamis (21/9/2023). 

3. Pilih fitur atau kategori bills. Klik 'penerimaan negara'.

4. Terdapat 3 sub biller yaitu pajak online (PPh, PPN, PPnBM), bea cukai dan PNBP (bayar tilang, paspor dan perpanjangan SIM). Klik salah satu.

5. Pengguna diminta masukkan kode billing yang sebelumnya sudah didapat dari MPN.kemenkeu.go.id.

6. Jika sudah mendapat kode billing, klik 'check bill' dan tagihan akan keluar.

7. Pilih metode pembayaran yang diinginkan. Selesai deh.

8. Terdapat kode NTPN untuk menyatakan pajak sudah dibayarkan dan sukses.

Berikut cara bayar pajak lewat transfer bank: 

1. Bank BCA

  • Pilih menu Pajak.
  • Pilih menu Penerimaan Negara.
  • Masukkan 15 digit kode billing.
  • Pilih Sumber Dana.
  • Tekan tombol Cetak untuk mencetak BPN.

2. Bank BRI

  • Buka aplikasi Brimo melalui gadget anda.
  • Login menggunakan password dan user anda.
  • Pilih menu Penerimaan Negara.
  • Masukkan Kode Billing.
  • Akan muncul halaman informasi Pajak yang akan dibayar, meliputi NPWP, Tahun, Masa, Kode Jenis Pajak dan Nominal pajak nya.
  • Jika telah sesuai, klik Lanjutkan.
  • Masukkan PIN.
  • Proses.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved