TANJUNGPINANG TERKINI

Hasil Visum Pria di Tanjungpinang Tewas Kondisi Tergantung Dalam Ruko

Polisi mengungkap hasil visum pria di Tanjungpinang tewas dalam kondisi tergantung dalam ruko, Rabu (18/10/2023) sore.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman mengungkap hasil visum dari pria di Tanjungpinang yang ditemukan tewas tergantung, Rabu (18/10/2023) sore. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Hasil visum pria di Tanjungpinang yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung sudah diperoleh anggota Polsek Tanjungpinang Barat.

Pria di Tanjungpinang yang seharo-hari berprofesi sebagai pemandu wisata bernama Heri alias Ahay (43) ditemukan dalam kondisi tegantung di lantai IV sebuah ruko Jalan Potong Lembu Lorong Banjar, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Hasil visum dari RSUP Tanjungpinang mengungkap tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Kami sudah menerima hasil visum dari pihak RSUP Tanjungpinang. Yang bersangkutan meninggal karena gantung diri, tidak ada tanda kekerasan," ungkap Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman, Kamis (19/10/2023).

Penyidik Polsek Tanjungpinang Barat terus mengumpulkan keterangan untuk menyelidiki penyebab tewasnya pria di Tanjungpinang itu.

Saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari keluarga korban, seperti paman, bapak korban dan Asisten Rumah Tangga (ART).

Dari keterangan sementara yang kita terima dari pihak keluarga, korban dikenal merupakan orang yang tertutup dan jarang berkomunikasi bersama keluarganya.

"Jadi korban ini tertutup dan jarang sekali komunikasi sama keluarga, dia datang ke Tanjungpinang ini cuma antar baju lalu pergi lagi," ungkapnya.

Andri Warman juga menambahkan, bahwa untuk mengetahui penyebab kematian korban, pihaknya juga akan membawa handphone milik korban yang ditemukan dilokasi korban gantung diri ke Polda Kepri.

"Kami akan bawa handphone koban ke Polda Kepri, karena terkunci dan hanya korban yang tahu kunci passwordnya. Untuk ungkap motifnya itu butuh waktu," tutupnya.

TITIP Surat Wasiat

Seorang pria di Tanjungpinang sebelumnya ditemukan tewas tergantung di kediamannya, tepatnya di Jalan Potong Lembu Lorong Banjar, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (18/10/2023) sore.

Pria bernama Hery (43) itu ditemukan tergantung di lantai empat sebuah ruko nomor 21, Jalan Potong lembu, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman mengatakan, korban bernama Hery alias Ahay (43).

Korban ditemukan tergantung di gantungan jemuran oleh Asisten Rumah Tangga (ART)-nya bernama Wulan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved