PEMILU 2024

DPRD Kepri Ingatkan KPU Batam Soal Daftar Pemilih dan Tahapan Pemilu di Rempang

Soal daftar pemilih dan tahapan pemilu di Rempang jadi salah satu fokus pembicaraan saat kedatangan Komisi I DPRD Kepri ke KPU Batam

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam juga fokus menangani DPT Warga Rempang 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga fokus menangani Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga Rempang.

Bagaimana kesiapan antisipasi jika memang terjadi relokasi atau pergeseran. Termasuk beberapa penggusuran rumah liar yang telah dilakukan di sejumlah titik di Kota Batam seperti di daerah Tembesi dan Tangki 1000.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar saat melakukan kunjungan ke kantor KPU Kota Batam, dalam upaya menyelaraskan persiapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

"Dalam pertemuan ini, kami ingin mengetahui dan memahami sejauh mana persiapan KPU Kota Batam dalam menggelar pemilu 2024 mendatang," ujar Taba, Jumat (20/10/2023).

Dalam pertemuan itu, Taba menyebut tahapan demi tahapan persiapan pemilu seperti DPT, logistik pemilu, Pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menjadi pembahasan utama.

"Salah satu fokus pembicaraan kita tadi adalah persoalan DPT dan tahapan pemilu di Pulau Rempang," kata Taba.

Baca juga: KPU Batam Belum Petakan Daftar Pemilih di Rempang, Proses Relokasi Masih Jalan

Pihaknya menyarankan agar KPU Batam mengantisipasi dan terus memperbarui semua proses tahapan pemilu yang dilakukan. Terus berkoordinasi dengan pihak terkait, sekaligus melaporkan kepada KPU provinsi dan KPU pusat untuk mengantisipasi persoalan ini.

"Itu kan menjadi persoalan yang bisa menjadi bom waktu kalau tidak diantisipasi dari sekarang," kata Taba.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas upaya untuk mengeliminir atau meminimalkan kemungkinan terjadinya kecurangan.

Dalam penjelasan yang diterimanya, Taba menyebut dengan sistem yang digunakan oleh KPU saat ini, peluang terjadinya kecurangan atau kesalahan dalam pendataan sangat kecil.

"Hasil formulir C1 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung sudah difotocopy, di-scan dan langsung dilaporkan ke KPU, kemudian diunggah ke situs web resmi KPU. Ini memungkinkan masyarakat untuk secara transparan mengawasi hasil perhitungan suara dan menjadi saksi yang lebih banyak," sebutnya.

Hal senada diungkapkan Ketua KPU Batam, Mawardi. Ia menekankan pentingnya memperhatikan pemilih yang terdampak relokasi di Pulau Rempang.

Baca juga: Ketua DPRD Kepri Bicara Relokasi Warga Rempang, Tak Setuju Jika Warga Menolak

"Mungkin hari ini tidak menjadi persoalan, tapi ketika nanti ada proses relokasi, itu mungkin akan bisa muncul," katanya.

Pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan panitia ad hoc, seperti PPS dan PPK, dalam sosialisasi terkait kemungkinan relokasi TPS di Pulau Rempang.

Ia menambahkan, perihal keputusan mengenai relokasi TPS akan bergantung pada kondisi di lapangan.

"Kalau seperti di daerah Tangki 1000, karena masih memungkinkan dan masih ada pelaksanaan pemilihan di sana, maka TPS tidak akan kita relokasi," ujarnya.

Ia menambahkan dengan langkah-langkah persiapan pemilu yang transparan, ia berharap pemilu 2024 di Batam akan berlangsung dengan lancar dan adil. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved