BATAM TERKINI

DPRD Batam Kembali Ajukan Ranperda Kampung Tua untuk Tahun Depan, Ini Urgensinya

DPRD Batam kembali ajukan ranperda Kampung Tua untuk disahkan jadi perda pada 2024. Ranperda ini sebelumnya sempat masuk kotak pada 2021 lalu

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Ketua Bapemperda DPRD Batam Muhammad Mustofa menyebut, pihaknya kembali ajukan Ranperda Kampung Tua pada 2024 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sempat masuk kotak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait kampung tua yang ada di Kota Batam pada 2024 mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa.

"Sempat masuk kotak 2021 lalu, kita usulkan kembali 2024 ini. Mengingat Kampung Tua yang ada di Kota Batam bisa berlandaskan hukum nantinya," ujar politisi PKS ini kepada Tribunbatam.id, Sabtu (21/10/2023).

Adapun Ranperda ini nantinya sebagai payung hukum untuk 37 titik kampung tua di Batam sesuai dengan SK Wali Kota Batam periode 2001 - 2005.

"Berdasarkan SK itu, bukan kita mau tambah-tambahi lagi. Kaveling itu termasuk kampung Tua," tegasnyam

Usulan ranperda ini tentunya diharapkan dapat memperhatikan kepentingan penduduk lokal dalam upaya pelestarian alam, maka telah dibangun model pendekatan baru.

Baca juga: Diperjuangkan Sejak 2004, Legalitas Kampung Tua Jabi Nongsa Batam Belum Selesai

Misalnya model Proyek Konservasi dan Pembangunan Terpadu, pemikiran ini timbul, sehingga keutuhan kawasan pelestarian dapat dipertahankan dengan menyediakan sumber kehidupan bagi penduduk lokal dan kelangsungan hidup yang lebih besar lagi.

"Kearifan lokal juga dapat diartikan sebagai pandangan hidup dan pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka," katanya.

Meliputi seluruh unsur kehidupan, di antaranya agama, ilmu dan teknologi, organisasi sosial, bahasa dan komunikasi, serta kesenian.

Mereka mempunyai pemahaman, program, kegiatan, pelaksanaan terkait untuk mempertahankan, memperbaiki, dan mengembangkan unsur kebutuhan dan cara pemenuhannya, dengan memperhatikan sumber daya manusia dan sumber daya alam di sekitarnya.

Baca juga: Melihat dari Dekat Kampung Tua Tanjung Banon, Jadi Tempat Relokasi Warga Rempang

Selanjutnya adat, budaya, dan tradisi yang masih kental mewarnai kehidupan masyarakat Melayu di Batam. Sikap hidup yang sederhana, bersahabat dengan alam yang alami, dan spirit kemandirian sehingga penduduk local Kota Batam sendiri masih berusaha tetap bertahan pada kesederhanaannya di tengah kuatnya arus modernisasi di segala segi.

"Bagi mereka kesederhanaan bukanlah kekurangan atau ketidakmampuan, akan tetapi menjadi bagian dari arti kebahagiaan hidup sesungguhnya," katanya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved