Senin, 13 April 2026

BP Batam

Terus Bertambah, 64 KK Warga Rempang Menempati Hunian Sementara

Sebanyak 9 Kepala Keluarga (KK) terdampak Pengembangan Rempang Eco City mulai menempati hunian sementara

Ist
Warga Pasir Panjang, Azan tengah menggendong anaknya di lokasi hunian sementara 

TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 9 Kepala Keluarga (KK) terdampak Pengembangan Rempang Eco City mulai menempati hunian sementara, Senin (23/10/2023). Sehingga total KK yang sudah menempati hunian sementara sebanyak 64 KK.

 

Adapun 9 KK yang mulai pindah ke hunian sementara tersebut, berasal dari Sembulang Tanjung sebanyak 6 KK, Pasir Panjang 2 KK dan Pasir Merah 1 KK.

 

Warga Pasir Panjang, Salim mengatakan, perpindahan dirinya bersama istri dan kedua anaknya adalah demi mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Sebab, ia meyakini Pengembangan Rempang Eco City akan memberikan manfaat yang baik untuk anak-anaknya kedepan.

 

"Jadi saya mendukung pemerintah dalam hal apapun, yang akan menjadi kemajuan untuk daerah sini (Rempang, red)," ujarnya.

 

Hal senada juga disampaikan warga Sembulang Pasir Merah, Dian. Ia berharap, pergeseran dirinya ke hunian sementara menjadi awal bagi dirinya dan keluarga untuk kehidupan yang lebih baik lagi kedepannya.

 

"Mudah-mudahan kedepannya membawa kebaikan untuk saya pribadi, keluarga saya dan masyarakat Rempang," katanya.

 

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pergeseran terhadap warga yang terdampak Pengembangan Rempang Eco City membutuhkan proses yang tidak mudah. 

 

BP Batam katanya, terus berkomitmen untuk mengedepankan prinsip-prinsip humanis dalam melakukan pergeseran. Sehingga, pergeseran ini bisa terus berjalan secara terus menerus.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved