Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Masih Bebas, Intel Kejati Kepri Masih Cari

Tim Kejati Kepri masih memburu tersangka korupsi proyek Jembatan Tanah Merah Kabupaten Bintan yang berstatus DPO.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
KASUS KORUPSI DI KEPRI - Gedung Kejati Kepri yang berada di daerah Senggarang Kota Tanjungpinang. Tim Kejati Kepri masih memburu seorang tersangka kasus korupsi proyek Jembatan Tanah Merah yang berstatus DPO. 

Setelah ditahan, Kejati Kepri baru-baru ini juga sudah melakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan pada Selasa (24/10) kemarin.

Kedua tersangka yang dilimpahkan adalah berinisial BW selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) tahun Anggaran 2018 dan 2019 dan inisial S selaku penyedia tahun anggaran 2018 CV. Bina Mekar Lestari.

Berkas kedua tersangka dilimpahkan penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kepada jaksa penuntut umum Kejari Bintan.

Dalam kasus ini diduga kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 8 miliar.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved