Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Masih Bebas, Intel Kejati Kepri Masih Cari
Tim Kejati Kepri masih memburu tersangka korupsi proyek Jembatan Tanah Merah Kabupaten Bintan yang berstatus DPO.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
KASUS KORUPSI DI KEPRI - Gedung Kejati Kepri yang berada di daerah Senggarang Kota Tanjungpinang. Tim Kejati Kepri masih memburu seorang tersangka kasus korupsi proyek Jembatan Tanah Merah yang berstatus DPO.
Setelah ditahan, Kejati Kepri baru-baru ini juga sudah melakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan pada Selasa (24/10) kemarin.
Kedua tersangka yang dilimpahkan adalah berinisial BW selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) tahun Anggaran 2018 dan 2019 dan inisial S selaku penyedia tahun anggaran 2018 CV. Bina Mekar Lestari.
Berkas kedua tersangka dilimpahkan penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kepada jaksa penuntut umum Kejari Bintan.
Dalam kasus ini diduga kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 8 miliar.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Berita Terkait
Baca Juga
Buronan Kejari Tanjungpinang Ditangkap di NTT, Herman Dieksekusi ke Rutan Lembata |
![]() |
---|
Kejati Kepri Tunggu Sikap Ocean Mark Shipping Soal Kapal MT Arman Usai Menang Banding |
![]() |
---|
Kejati dan OJK Kepri Rapat di Batam Bersama Satgas PASTI, Intai Perdagangan Kripto Ilegal |
![]() |
---|
Kata Pelindo Tanjungpinang Kejati Kepri Bidik Dugaan Pungli Pelabuhan SBP: Kami Akan Kooperatif |
![]() |
---|
Kejati Kepri Bidik Dugaan Pungli e-Ticketing Pelabuhan SBP Tanjungpinang: Masih Pulbaket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.