DISKOMINFO KEPRI
Pemprov Kepri Dapat Catatan Dari Ombudsman RI terkait Pengawasan Ketenagakerjaan
Ombudsman RI soroti beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan di Kepri. Hal ini jadi catatan bagi Pemprov Kepri
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Ombudsman RI memberikan catatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) untuk perbaikan pengawasan Ketenagakerjaan.
Dari hasil kajiannya, Ombudsman RI menyoroti beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan di Kepri.
Diawali dengan adanya peningkatan kasus terkait masalah pengawasan yang dilaporkan setiap tahun dan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait hak-hak pekerja.
Selain itu, jumlah pengawas tenaga kerja di Provinsi Kepri juga dirasa sangat kurang. Hanya berjumlah 38 orang.
“Tentunya belum mampu mengawasi perusahaan di Kepri yang berjumlah puluhan ribu,” kata Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/10/2023).
Ditambah lagi dengan anggaran pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri yang terus menurun setiap tahunnya.
Baca juga: Pemprov Kepri Masukkan Pembangunan Infrastruktur Program Prioritas di APBD 2024
Penurunan anggaran dapat berdampak besar pada potensi mal-administrasi karena kewenangan yang dimiliki pengawas ketenagakerjaan cukup besar.
“Persoalan potensi mal-administrasi bisa muncul seperti tidak dilayaninya penerimaan pengaduan, penerimaan pengaduan akan tertunda,” ujar Bobby Hamzar.
Ombudsman RI juga memberikan saran untuk merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kegiatan pemeriksaan norma ketenagakerjaan guna mengatasi kekurangan dalam tatalaksana pemeriksaan.
Laporan ini menggarisbawahi pentingnya perbaikan standar pelayanan dan peningkatan anggaran dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan komitmen Pemprov untuk menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan Ombudsman.
Baca juga: Pemprov Kepri Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Mulai 16 Oktober Hingga 18 November 2023
"Kita ingin Provinsi Kepri tetap menjadi tujuan utama investasi dengan menghadirkan iklim ketenagakerjaan yang baik. Ombudsman bisa menjadi mitra dekat kami untuk hal itu," kata Ansar.
Dalam tindak lanjut laporan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri akan menambah jumlah pengawas ketenagakerjaan dan meningkatkan anggaran untuk pengawasan ketenagakerjaan.
“Termasuk SOP pengawasan ketenagakerjaan juga akan segera dirumuskan, sehingga meminimalisir potensi mal-administrasi yang membuat aduan tenaga kerja tidak terlayani,” tambahnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/27102023Gubernur-Kepri1.jpg)