BERITA KRIMINAL

5 Pemalsu Ijazah dan KTP di Batam Ditangkap, Dokumen Dijual Ratusan Ribu Rupiah

Lima pemalsu dokumen di Batam ditangkap polisi. Pelaku memalsukan dokumen dari ijazah hingga kartu keluarga. Per dokumen dijual ratusan ribu.

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Para pelaku pembuat dokumen palsu di Batam bersama barang bukti saat berada di Mapolresta Barelang, Jumat (27/10/2023). Pelaku SI (29) berada di tengah dengan tangan diborgol.. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap lima pelaku penjualan dokumen palsu di Batam.

Kelima pelaku yang terlibat di antaranya SI (29), AH (39), DO (26), DS (23), dan JE (29) dengan dua laporan polisi (LP) yang berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kelima pelaku sedang diperiksa Unit V Tipidter Polresta Barelang.

"Ada lima pelaku yang diamankan, penangkapannya kemarin, Kamis (26/10/2023), saat ini tengah diperiksa," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Jumat (27/10/2023).

Ia melanjutkan, untuk kelima pelaku ini sudah melakukan tindak pemalsuan dokumen selama satu tahun terakhir.

Adapun dokumen yang dipalsukan oleh para pelaku di antaranya ijazah, KTP, SIM hingga Kartu Keluarga (KK).

Budi menyebut, berdasarkan keterangan pelaku harga yang dipatok juga cukup variatif mulai Rp 50 Ribu hingga Rp 200 ribu tergantung dari dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga: Kasus Hukum Dua Kades Pemalsu Surat Tanah di Anambas Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Untuk para pelaku kami dalami lebih lanjut apakah masih ada yang terlibat," tambah Budi

Sementara itu, pelaku dengan inisial SI (29) saat ditanya mengaku sudah sering kali membuat dokumen palsu.

"Saya hanya membuat ijazah saja. Ratusan mungkin kalau dihitung, sudah dari 2020, kurang lebih ada 3 tahun," ujar SI.

Dalam keterangannya, ia melakukan perbuatan itu karena dirinya tidak memiliki pekerjaan.

"Orang yang nyari saya untuk bikin ijazah, kebanyakan buat nyari kerja di PT gitulah," ungkapnya.

SI mengaku hanya mematok tarif Rp 200 ribu per ijazah, baik ijazah S1 maupun ijazah SMA/K/sederajat.

Ditanya dari siapa ia belajar memalsukan dokumen, SI mengatakan ia belajar mandiri dari internet.

Baca juga: Dokter Terlibat Sindikat Pemalsu Surat Rapid Test Antigen, Ditangkap Bersama Sejumlah Rekannya

"Semuanya sendiri. Mulai dari saya belajar design, apa yang biasanya ada di ijazah, itu saja," kata SI..

Dalam melancarkan aksinya, ia banyak mempelajari terkait bahan dan tekstur kertas yang biasanya dipakai di ijazah, selain itu hologram dan nomor seri khusus juga ia dalami.

Saat dibawa ke Mapolresta Barelang, tak hanya para pelaku yang datang, melainkan bersama barang buktinya.

Ada tiga unit printer, satu laptop merek Asus, hingga 1 monitor bersama CPU-nya.

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved