BINTAN TERKINI

Kasus Asusila di Bintan Timur LAGI, Korbannya Masih 13 Tahun

Kasus asusila di Bintan Timur kembali terulang. Polisi mengungkap korban masih berumur 13 tahun, sementara tersangka tetangga korban.

TRIBUNBATAM.ID
KASUS ASUSILA DI BINTAN - Kasus asusila di Bintan Timur kembali terulang. Kali ini polisi mengungkap korbannya masih berumur 13 tahun. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Kasus asusila di Bintan kembali diungkap anggota Polsek Bintan Timur.

Ungkap kasus asusila di Bintan Timur ini merupakan kesekian kalinya dalam bulan ini.

Yang membuat miris, korban kasus asusila di Bintan ini anak di bawah umur yang merupakan tetangga tersangka.

Tersangka berinisial As merupakan warga Bangun Rejo, Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sementara korban kasus asusila di Bintan ini berumur 13 tahun.

Baca juga: Kasus Asusila di Bintan, Pria 43 Tahun Diduga Sodomi Anak Berkebutuhan Khusus

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada 27 Oktober 2023.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus asusila di Bintan itu.

Polisi menangkapnya saat ia sedang berada di rumahnya.

Ia tidak melawan saat ditangkap pada 28 Oktober 2023.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang menimpa korban.

"Pelaku menggunakan modus memberikan sejumlah uang untuk bisa melakukan aksi bejatnya. Korbannya masih sekolah,” jelasnya, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Kasus Asusila di Bintan, Terungkap Setelah Ayah Tiri Pukul Korbannya

Saat ini penyidik tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku kasus kejahatan seksual itu.

"Semua perkara pencabulan masih dalam pemeriksaan nanti kita sampaikan lebih lanjut," ucapnya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved