KISRUH REMPANG
Sidang Praperadilan Kasus Rempang di PN Batam, Warga Tunggu Anggota Keluarganya
Warga Batam yang jadi keluarga tersangka aksi solidaritas Rempang, tunggu anggota keluarganya yang hadapi sidang praperadilan hari ini di PN
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Suara sirene mengaung-ngaung dari kejauhan, beberapa meter dari Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Selasa (31/10/2023) pagi.
Warga Batam yang jadi keluarga tersangka aksi solidaritas Rempang, 11 September 2023 mendengarkan secara seksama suara sirene tersebut.
Mereka berpikir itu adalah suara mobil tahanan yang membawa anggota keluarga mereka yang menjadi tersangka dalam aksi solidaritas Rempang.
Tak lama, dua mobil bus bertuliskan 'Mobil Tahanan Kejaksaan' memasuki halaman Kantor Pengadilan Negeri Batam. Warga keluarga tahanan aksi solidaritas Rempang berlari ramai-ramai mengikuti mobil tahanan.
"Ya Allah keluarga kite wak!," ujar satu di antaranya sambil mendekati mobil tahanan Kejaksaan yang hendak markir.
Mereka pun menanti keluarnya para tahanan dari dalam mobil.
Baca juga: Warga Rempang Tempuh Praperadilan, Perjuangkan Nasib 30 Orang Jadi Tersangka
"Jangan rekam ya!," kata petugas tegas saat melihat warga mengeluarkan handphone.
Tak lama, para tahanan dari dalam mobil keluar satu per satu. Para keluarga memperhatikan wajah-wajah mereka.
"Bukan, bukan mereka," kata seorang di antaranya kepada Tribunbatam.id sambil berlalu meninggalkan mobil tahanan dengan ekspresi wajah sedih.
Hingga saat ini, keluarga tahanan masih berada di kantor Pengadilan Negeri Batam menunggu sidang praperadilan perdana digelar. (tribunbatam.id/Aminuddin)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.