BERITA KRIMINAL

2 Gadis SMA Terlibat Prostitusi Online, Dijual Melalui Facebook dan Telegram

Pria tersebut diketahui berinisial IP. Dia menjual dua wanita yang masih SMA untuk layanan prostitusi melalui grup Facebook hingga Telegram.

Editor: Eko Setiawan
Warta Kota
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Jual gadis SMA lewat medsos, seorang remaja di Surabaya, Jawa Timur berinisial IP (17) ditangkap Polisi.

Ia ditangkap atas kasus Prostitusi online yang dia jalani.

Pria tersebut diketahui berinisial IP. Dia menjual dua wanita yang masih SMA untuk layanan prostitusi melalui grup Facebook hingga Telegram.

Pelaku mengenal korban yang berinisial CH dan HM lewat media sosial.

Saat diperiksa, IP mengaku menawarkan jasa prostitusi online untuk memenuhi gaya hidupnya.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono mengatakan, penangkapan IP (17) warga Wonokromo berawal dari sebuah laporan terkait prostitusi.

Akhirnya, kata Yoga, pihaknya menangkap pelajar tersebut bersama dua wanita ketika berada di sebuah hotel Jalan Baratajaya, Gubeng, Kamis (12/10/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

"Modus operandinya, anak ini (IP) berkenalan lewat grup Telegram bernama LEO. Lalu dilanjut pesan di WA (WhatsApp)," kata Yoga, di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (1/10/2023).

Saat diinterogasi, korban mengaku telah ditipu oleh tersangka.

Sebab, mereka ditawari pekerjaan untuk menjadi pemandu lagu, namun saat di lokasi harus melayani nafsu pelanggannya.

"Si IP (pelaku) mengiklankan korban di grup FB (Facebook). Untuk pelanggan komunikasi langsung ke IP," jelasnya.

"Korban dijual dengan harga Rp 500.000 sampai Rp 1 juta, dilakukan dua kali. IP membujuk korban melayani sebagai LC (ladies companion), tapi ternyata tidak seperti kenyataannya," tambahnya.

Sedangkan, pelaku juga mengakui sempat tidak memberikan imbalan uang kepada kedua korban.

"Korban kadang diberi (uang), kadang tidak. Alasannya (prostitusi) untuk lifestyle (gaya hidup, traktir teman dan dunia malam katanya," ujar dia.

Saat ini, IP telah dititipkan ke Badan Pengawasan Anak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved