BERITA KRIMINAL
2 Gadis SMA Terlibat Prostitusi Online, Dijual Melalui Facebook dan Telegram
Pria tersebut diketahui berinisial IP. Dia menjual dua wanita yang masih SMA untuk layanan prostitusi melalui grup Facebook hingga Telegram.
Editor:
Eko Setiawan
Dia dijerat Pasal 76F Juncto 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan majunya dan pesatnya teknologi berdampak negatif ke anak,"
"Saya harap orangtua memberi pengawasan lebih kepada anak-anaknya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Surabaya Jual Dua Siswi SMA untuk Layanan Prostitusi, Ditawarkan di Facebook hingga Telegram
Berita Terkait
Berita Terkait: #BERITA KRIMINAL
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Pria Tewas Dihajar Oknum Perwira TNI Secara Membabi Buta, Diduga Karena Pelaku Curi Buah Sukun |
![]() |
---|
Siswi SMA Dipukul Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Pelaku Marah Karena Ditolak Berhubungan Badan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.