PILPRES 2024

Curhat Warnai Sidang Etik Hakim MK, Jimly Asshiddiqie Mengaku Temukan Banyak Masalah

Sidang etik hakim MK terkait putusan syarat usia capres dan cawapres diwarnai curhat dan tangisan. Jimly Asshiddiqie mengaku temukan banyak masalah

|
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat ditemui di Aula Gedung II MK, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Curhat dan tangisan mewarnai pemeriksaan hakim Mahkamah Konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengaku banyak menemukan masalah terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Pemeriksaan Hakim MK dilakukan secara maraton. Sidang kode etik juga disejalankan dengan pemeriksaa laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK.

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menyatakan seseorang yang pernah atau sedang menjabat kepala daerah bisa menjadi capres atau cawapres meski berusia kurang dari 40 tahun.

Berdasarkan putusan inilah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Putusan ini dianggap kontroversial karena Ketua Hakim MK Anwar Usman merupakan paman Gibran Rakabuming Raka.

Hari ini, Rabu (1/11/2023), MKMK memeriksa Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo.

Sedangkan tiga hakim MK yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny  Nurbaningsih sudah menjalani pemeriksaan. Sedangkan tiga hakim lainnya dijadwalkan akan diperiksa Kamis besok. 

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengaku mendapatkan banyak curhat kala pemeriksaan hakim.

Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu Jimly mengungkapkan para hakim terlapor yang tengah diperiksa–Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih–juga diberi kebebasan dalam mengungkapkan apa yang mereka rasakan soal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu.

Namun begitu Jimly masih belum membeberkan substansi apa saja yang dibahas dalam sidang pemeriksaan hari ini.

"Substansi pemeriksaan hakimnya, nanti biar terlihat di pertimbangan putusan MKMK, yang jelas di samping kita ngecek itu, bagaimana itu mengenai tuduhan pelanggaran kode etik, hakim-hakim ini kita bebasin untuk curhat. Wah curhatnya banyak Sekali," tuturnya dilansir Tribunnews.com.

"Wah, curhatnya banyak sekali. Yang nangis malah kami. Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali," ungkap Jimly.

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengaku telah mencurahkan semua yang ia ketahui ihwal dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi berkaitan dengan Putusan MK

Hal itu ia ungkapkan saat diperiksa sebagai terlapor oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK), Selasa (31/10/2023).

"Sudah habis kami nangisnya tadi," kata Enny kepada awak media, Selasa (31/10/2023) malam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved