Minggu, 3 Mei 2026

Pemko Batam Dapat Hibah 3 Kendaraan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau

Pemko Batan terima hibah aset tiga kendaraan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau. Aset ini merupakan aset lama yang belum diserahkan

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Penyerahan aset ke Pemko Batam oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, Rabu (1/11/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima hibah tiga unit kendaraan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau pada Rabu (1/11/2023).

Kendaraan yang dihibahkan merupakan aset tahun 2002 yang sebelumnya digunakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam.

Sekda Batam Jefridin mengatakan, proses hibah aset ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) antara Pemko Batam dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau.

“Nilai aset yang dihibahkan sebesar Rp 163.284.000,-. Aset ini sudah diterima dan dicatat sebagai aset milik Pemko Batam yang tercatat pada OPD pengguna, selaku pengelola barang milik daerah Kota Batam. Dengan telah diserahterimakannya aset ini tentu penatausahaan aset Pemko Batam akan semakin baik,” ujar Jefridin.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, Abdul Halil Kastela menjelaskan, aset yang diserahkan merupakan aset lama yang belum diserahkan ke Pemko Batam sejak tahun 2002. Saat itu Pemko Batam masih bergabung di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Baca juga: Pemko Batam Siapkan 76.830 Paket Sembako Murah Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Baru setelah Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau terbentuk, aset tersebut tercatat menjadi aset di balai tersebut.

“Kami pelan-pelan merapikan pencatatan aset ini, makanya kami berinisiatif menyerahkan aset ini ke Pemko, dan persetujuan Sekjen sudah turun. Jika BAST sudah ditandatangani maka akan dilanjutkan dengan penghapusan,” tuturnya.

Menurut informasi dari situs resmi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, balai ini memiliki tugas melaksanakan pembinaan teknis dan pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang prasarana permukiman di wilayah kerja Provinsi Riau.

Salah satu program kerja balai ini adalah peningkatan kualitas permukiman perkotaan melalui bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni. (*/TRIBUNBATAM.id/Aminuddin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved